Mobil Klinik Hewan DKI: Layanan Kesehatan Hewan ‘Premium’ dengan Harga ‘Eksklusif’—Ramah Rakyat atau Ramah Dompet Petinggi?

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mobil Klinik Hewan DKI: Layanan Kesehatan Hewan ‘Premium’ dengan Harga ‘Eksklusif’—Ramah Rakyat atau Ramah Dompet Petinggi?
BAGIKAN:

Sejak diluncurkan, lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling (MKHK) yang dikerahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menuai sorotan luas—bukan hanya karena inovasinya, tetapi juga karena tarif layanan yang diusungnya. Di satu sisi, kehadiran layanan ini memang memenuhi tuntutan urbanisasi yang pesat: Jakarta kini berpenduduk hewan peliharaan yang melonjak, terutama kucing dan anjing, sementara fasilitas kesehatan hewan profesional masih terbatas di luar kawasan elite.

Namun, ketika tarif pemeriksaan dasar anjing mencapai Rp100.000—dua kali lipat dari biaya pemeriksaan kucing (Rp70.000)—dan biaya sterilisasi anjing dipatok Rp700.000 (hampir delapan kali lipat tarif untuk kucing), pertanyaan muncul: Apakah kebijakan ini benar-benar ramah rakyat, atau justru memperkuat dualisme akses layanan kesehatan hewan antara kelas menengah atas dan kelas bawah?

Menurut data Dinas Pertanian DKI, lebih dari 70% hewan peliharaan di Jakarta adalah kucing dan anjing, dengan perkiraan populasi mencapai 1,2 juta ekor. Namun, dari total 5 unit mobil klinik yang beroperasi sejak Juli 2024, catatan operasional menunjukkan bahwa 68% pengguna layanan berasal dari kelurahan dengan rata-rata penghasilan per kapita di atas Rp4,5 juta/bulan—artinya, mayoritas pengguna bukan dari kawasan kumuh, pinggiran, atau kota tua yang selama ini menjadi fokus program keadilan sosial Pemprov.

Lebih ironis lagi, tarif layanan laboratorium diagnostik seperti pemeriksaan biokimia darah (Rp75.000) dan USG (Rp200.000) justru lebih mahal dibandingkan biaya rujukan ke klinik hewan swasta di kawasan Jakarta Selatan atau Pondok Indah—yang notabene tidak jauh dari lokasi MKHK. Artinya, layanan ‘publik’ ini justru kehilangan daya tarik sebagai alternatif murah, dan berpotensi menjadi proyek simbolis yang menghabiskan APBD jutaan miliar rupiah—tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan hewan di kalangan miskin perkotaan.

Di sisi lain, Pemprov DKI mengklaim bahwa MKHK adalah bagian dari strategi menjaga status Jakarta sebagai rabies-free city. Tapi data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa kasus gigitan hewan penular rabies (KHPTR) di Jakarta justru meningkat 17% pada Q1–Q2 2024 dibanding periode sama tahun lalu. Jika vaksinasi rabies menjadi prioritas utama, mengapa tarif sterilisasi—yang secara ilmiah terbukti menurunkan agresivitas dan penyebaran penyakit—dipatok sedemikian tinggi, sementara vaksinasi rabis gratis hanya tersedia di 12 puskeswan statis, bukan di mobil klinik yang seharusnya menjangkau kawasan padat?

Ini bukan soal infrastruktur yang kurang, tapi soal arah kebijakan yang masih berpijak pada logika birokrasi teknokratik—bukan logika keadilan sosial. Ketika kucing liar di Kampung Kali Bawah, Tanah Abang, harus menunggu berhari-hari untuk vaksinasi gratis di puskeswan, sementara mobil klinik yang melintas di sekitar SCBD hanya melayani pemilik hewan yang membawa dokumen kepemilikan dan kartu identitas, maka kita sedang membangun sistem yang selectively inclusive: inklusif bagi yang mampu membayar dan mengakses, eksklusif bagi yang tidak.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi yang telah meliput kebijakan publik selama 25 tahun—termasuk puluhan laporan tentang kegagalan program kesejahteraan hewan di berbagai daerah—saya melihat kebijakan MKHK DKI sebagai policy theater kelas tinggi: visualnya kuat, narasinya manis, tapi substansinya rapuh. Pemprov DKI, yang selama ini berlomba-lomba membangun citra sebagai world-class city, tampaknya lupa bahwa kota global yang sejati tidak dinilai dari jumlah mobil klinik yang diluncurkan, melainkan dari seberapa merata aksesnya terhadap semua lapisan masyarakat—termasuk yang tidak punya HP Android terbaru, tidak punya rekening bank, dan tidak bisa menunjukkan KTP DKI berstatus aktif.

Kita harus berani mengatakan: tarif yang ditetapkan dalam Perda No. 1/2024 tidak hanya mengabaikan prinsip pro-poor, tetapi juga bertentangan dengan semangat UU No. 18/2009 tentang Kesehatan Hewan yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan hewan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan zoonosis. Jika sterilisasi mahal, maka populasi kucing liar di Jakarta—yang diperkirakan mencapai 200.000 ekor—tidak akan berkurang, justru akan semakin menggila karena tidak ada intervensi berbasis komunitas. Dan ketika populasi liar meningkat, beban sistem kesehatan hewan publik juga akan meningkat—bukan menurun.

Lebih dalam lagi, kebijakan ini mencerminkan state capture versi lokal: sektor peternakan dan kesehatan hewan di Jakarta selama ini didominasi oleh kelompok usaha klinik hewan premium yang terdaftar di asosiasi resmi. Tidak mengherankan jika tarif MKHK nyaris identik dengan tarif klinik swasta kelas menengah atas. Padahal, jika Pemprov benar-benar serius ingin memperluas akses, seharusnya menganggarkan anggaran khusus untuk program community animal health worker (CAHW)—seperti yang sukses diterapkan di Jawa Timur dan NTT—yang melibatkan warga setempat sebagai tenaga pendukung, dengan insentif dari APBD, bukan dari retribusi langsung ke pasien.

Terakhir, mari kita jujur: Jakarta bukan hanya kota yang butuh mobil klinik. Jakarta butuh kebijakan yang menghubungkan kesehatan hewan dengan kesehatan manusia (One Health), dengan ekonomi mikro, dan dengan keadilan lingkungan. Jika MKHK hanya berhenti di level layanan berbayar di RPTRA, maka ia akan menjadi simbol baru dari greenwashing kebijakan publik—di mana keberlanjutan hanya dibicarakan oleh mereka yang sudah nyaman secara ekonomi. Dan kita, para jurnalis, harus berhenti memuji tanpa kritik, dan mulai menagih pertanggungjawaban—bukan hanya dari Dinas Pertanian, tapi juga dari Gubernur yang mengklaim Jakarta sebagai kota global, tapi belum juga bisa menjadi kota yang adil bagi hewan yang tak punya suara.