PLN Gandeng Pemerintah: Proyek Sampah Jadi Listrik di Bali, Janji Hijau atau Beban Baru?
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Jakarta – PT PLN (Persero) baru-baru ini menandatangani "Sponsor Agreement" dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) serta PT Weiming Nusantara Bali New Energy pada peresmian proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali. Secara resmi, langkah ini diproyeksikan sebagai terobosan nasional dalam mengubah limbah menjadi sumber listrik yang andal.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa "PSEL merupakan wujud transformasi dalam pengelolaan sampah" dan menambahkan bahwa energi yang dihasilkan akan "terserap secara andal ke dalam sistem kelistrikan". Namun, di balik retorika hijau tersebut, muncul sejumlah pertanyaan kritis: apakah kapasitas 30 megawatt (MW) yang dijanjikan cukup untuk menutup kesenjangan energi nasional? Bagaimana mekanisme penjaminan pasokan listrik bila sampah tidak tersedia secara konsisten? Dan yang paling penting, siapa yang menanggung risiko kegagalan teknis atau biaya overruns?
Proyek PSEL Bali direncanakan mengolah 1.200–1.650 ton sampah per hari, dengan target nasional mencapai 14.928 ton per hari di 11 lokasi, menghasilkan total potensi 310,3 MW. Angka-angka ini terdengar menggiurkan, namun tidak ada penjelasan rinci tentang sumber sampah, biaya pengumpulan, atau dampak lingkungan dari proses pembakaran. Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 109/2025 memang telah menyederhanakan regulasi, namun kebijakan yang lebih longgar tidak otomatis menjamin keberhasilan operasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memuji inisiatif ini sebagai "langkah penting" dalam memperkuat pengelolaan sampah nasional. Sementara itu, CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menekankan bahwa proyek ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan‑pernyataan tersebut mencerminkan konsensus politik, namun tidak menyingkapkan tantangan teknis: teknologi pembangkit listrik dari sampah masih dipertanyakan efisiensinya, terutama bila dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lain seperti tenaga surya atau angin.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyoroti manfaat potensial bagi pariwisata, mengklaim bahwa fasilitas ini akan meningkatkan citra pulau. Namun, bila proyek mengalami penundaan atau kegagalan, dampak reputasi dapat berbalik, menambah beban pada sektor yang sudah sensitif terhadap persepsi lingkungan.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua sisi utama yang belum mendapat sorotan memadai. Pertama, aspek finansial. Proyek PSEL memerlukan investasi awal yang signifikan—baik untuk infrastruktur pengolahan sampah maupun untuk integrasi ke jaringan listrik PLN. Tanpa transparansi mengenai model pembiayaan, tarif listrik yang akan dibebankan kepada konsumen, serta jaminan pengembalian investasi, proyek ini berisiko menjadi beban subsidi yang tak terukur. Kedua, aspek lingkungan. Meskipun teknologi yang dipilih diklaim ramah lingkungan, proses pembakaran sampah tetap menghasilkan emisi gas rumah kaca dan residu berbahaya jika tidak dikelola dengan standar internasional. Pengawasan independen oleh lembaga lingkungan harus menjadi prasyarat, bukan pilihan tambahan.
Selanjutnya, regulasi yang lebih longgar memang mempercepat peluncuran proyek, tetapi dapat menurunkan standar akuntabilitas. Pemerintah harus menyiapkan mekanisme audit berkala, melibatkan lembaga independen, serta memastikan bahwa kontrak PJBL tidak mengikat PLN pada tarif listrik yang tidak menguntungkan publik. Tanpa mekanisme tersebut, risiko kegagalan teknis atau finansial dapat beralih ke konsumen melalui kenaikan tarif listrik.
Terakhir, keberhasilan PSEL tidak hanya diukur dari megawatt yang dihasilkan, melainkan dari keberlanjutan operasional. Pengelolaan sampah memerlukan rantai pasokan yang terkoordinasi—dari pengumpulan, pemilahan, hingga pembakaran. Jika salah satu mata rantai terputus, output energi akan menurun drastis. Oleh karena itu, pemerintah dan PLN harus berinvestasi pada sistem logistik yang kuat, serta melibatkan komunitas lokal dalam program edukasi dan partisipasi aktif. Hanya dengan pendekatan holistik, proyek ini dapat menghindari jebakan “green‑washing” dan benar‑benar menjadi solusi energi bersih bagi Indonesia.
BERITA TERKAIT

PLN's Strategic Move at PRJ 2026: Powering the Event While Promoting Digital Services and EV Charging Solutions
Gelombang Panas Belanda Memicu Aktivasi Rencana Darurat: Apa Dampaknya bagi Warga dan Sistem Kesehatan?
