Pesan Jaksa Agung untuk Plt Jampidsus Rudi Margono
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat dugaan korupsi.
Rudi Margono mengatakan ia mendapat pesan khusus dari Burhanuddin, salah satunya soal kasus Febrie Adriansyah. “Ditangani secara profesional. Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum,” kata dia menirukan pesan Burhanuddin, Sabtu, 11 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Penunjukan Rudi sebagai Plt Jampidsus, hanya berselang beberapa jam setelah pengumuman Febrie mundur Sabtu dini hari tadi. Perubahan kepemimpinan ini memicu pertanyaan mengenai sinyal di balik mundurnya Febrie Adriansyah.
Menjelang sore hari, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan Febrie sebagai tersangka korupsi di tiga perkara., yakni korupsi PT Asabri, korupsi PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara.
Dalam konferensi pers ini, polisi juga mengumumkan jika penyidikan tiga kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Para aparat hukum itu sepakat dan berdalih pelimpahan ini untuk sinergitas lembaga.
Polisi menjerat Febrie dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian UangjunctoPasal 607 Ayat 1 huruf a dan huruf b KUHP.
Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan satu tersangka dari swasta, yakni Don Ritto. Don disangkakan melanggar Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Pasal 607 Ayat 1 huruf b dan atau cjunctoPasal 20 UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pilihan Editor:Untuk apa Tentara Menjaga Rumah Jaksa Febrie Adriansyah
Jadikan Tempo sebagai Sumber Pilihan di Google, untuk mendapatkan berita, analisis, dan liputan ekslusif terbaru
BERITA TERKAIT

Kebakaran Hutan Pulang Pisau: Kapolda Kalteng Angkat Suara, Siapkan Sanksi Berat Jika Terbukti Sengaja
