Polda Sultra Gandakan Patroli Laut: Upaya Darurat Cegah Bom Ikan Mengancam Ekosistem
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kendari, 10 Juli 2026 – Kepala Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengumumkan langkah keras untuk memperketat pengawasan perairan di wilayah Bumi Anoa. Kebijakan ini ditujukan menutup celah praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak, yang selama ini mengancam kelestarian ekosistem laut dan menodai citra perikanan Indonesia.
Dalam rapat internal di Markas Ditpolairud Polda Sultra, Himawan menegaskan bahwa patroli perairan harus ditingkatkan secara signifikan. "Kami tidak akan mentolerir lagi penggunaan bom ikan atau segala bentuk illegal fishing yang merusak habitat laut," ujarnya tegas. Ia menambahkan bahwa tantangan geografis Sultra yang luas dan berpulau-pulau menuntut sinergi lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat pesisir.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) diminta untuk menambah frekuensi patroli, memperkuat kemampuan deteksi dini, serta memperluas jaringan informan lokal. Selain penegakan hukum, Himawan menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui program-program pembinaan seperti Binmas Perairan, Sambang Nusa, serta layanan kesehatan bergerak berupa perpustakaan dan poliklinik terapung.
Penguatan internal tak kalah penting. Irjen Pol Himawan menyoroti empat pilar utama bagi personelnya: (1) meningkatkan sensitivitas terhadap gangguan keamanan, (2) menguasai alutsista modern, (3) respons cepat terhadap aduan masyarakat, dan (4) memperkuat kolaborasi lintas sektoral. Sebagai simbol komitmen, ia menyerahkan 552 paket Kelengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) – terdiri atas topi rimba, kaos cokelat, dan kaos biru Polairud – kepada anggota Ditpolairud.
Langkah ini muncul di tengah laporan peningkatan insiden penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Sulawesi Tenggara. Menurut data Badan Pengawas Perikanan, sejak awal tahun 2025 tercatat lebih dari 30 kasus bom ikan, menimbulkan kerusakan terumbu karang dan menurunkan hasil tangkapan nelayan lokal.
Analisis Pakar
Pengawasan ketat yang diusung Polda Sultra memang tampak sebagai respons tepat atas ancaman illegal fishing, namun ada beberapa hal yang perlu diwaspadai. Pertama, peningkatan patroli tanpa dukungan intelijen yang memadai berisiko menjadi tindakan simbolik semata. Praktik bom ikan biasanya dilakukan secara tersembunyi, melibatkan jaringan kriminal yang menguasai teknologi sederhana namun efektif. Tanpa kolaborasi erat dengan Badan Karantina Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta lembaga riset kelautan, upaya penegakan hukum dapat terhambat oleh keterbatasan data real‑time.
Kedua, fokus pada penegakan hukum harus diimbangi dengan program alternatif mata pencaharian bagi nelayan yang terpaksa menggunakan bom ikan karena tekanan ekonomi. Kebijakan subsidi, pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, dan akses pasar yang adil dapat mengurangi insentif kriminal. Tanpa pendekatan holistik, penangkapan ikan berkelanjutan tetap menjadi tantangan struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah patroli.
Ketiga, sinergi lintas sektoral yang disebutkan Himawan masih terkesan retoris. Implementasi nyata memerlukan mekanisme koordinasi yang jelas, misalnya pembentukan satuan tugas gabungan antara Polairud, TNI AL, dan Satpol PP, serta platform digital untuk pelaporan masyarakat. Penggunaan teknologi seperti drone maritim dan sensor akustik dapat mempercepat deteksi bom ikan, namun belum ada indikasi alokasi anggaran atau pelatihan khusus untuk mengoperasikan perangkat tersebut.
Keempat, pemberian perlengkapan seragam kepada personel, meski penting untuk moral, tidak serta merta meningkatkan efektivitas operasional. Prioritas harus diberikan pada peningkatan kemampuan teknis, seperti pelatihan penggunaan sonar, analisis forensik bahan peledak, dan prosedur penanganan bukti. Tanpa investasi pada kapasitas teknis, upaya penegakan hukum dapat berakhir pada penangkapan pelaku tanpa bukti kuat, yang pada gilirannya melemahkan kredibilitas institusi.
Secara keseluruhan, inisiatif Polda Sultra menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi sumber daya laut. Namun, keberhasilan jangka panjang bergantung pada integrasi antara penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi nelayan, dan adopsi teknologi canggih. Jika semua elemen ini dapat dijalankan secara sinergis, Sulawesi Tenggara berpotensi menjadi contoh wilayah maritim yang berhasil mengekang praktik illegal fishing dan memulihkan ekosistem laut yang telah terdegradasi.
BERITA TERKAIT

Menyelidiki Jejak Korupsi Batu Bara: 15 Saksi Diperiksa, Tersangka Masih Misterius
Siti Rahmawati
Bedah Rumah: Pemerintah Pilih Kelompok Prioritas, Tapi Apa Benar Membantu yang Membutuhkan?
Budi Santoso
MRT Purple Line Goyang Tanah: Gubernur Bangkok Perintahkan Evakuasi Massal Warga
Siti Rahmawati