Bedah Rumah: Pemerintah Pilih Kelompok Prioritas, Tapi Apa Benar Membantu yang Membutuhkan?

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Bedah Rumah: Pemerintah Pilih Kelompok Prioritas, Tapi Apa Benar Membantu yang Membutuhkan?
BAGIKAN:

Jakarta, 10 Juli 2026 – Pemerintah kembali mengumumkan daftar kelompok prioritas yang akan menjadi sasaran utama program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan "bedah rumah". Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam konferensi pers yang digelar di ibu kota pada Jumat (10/7).

Menurut Sirait, prioritas utama meliputi penderita tuberkulosis (TBC), keluarga yang tinggal di daerah perbatasan, serta sejumlah kelompok rentan lainnya. Penetapan ini, katanya, didasarkan pada data kesehatan dan geografis yang menunjukkan tingkat kerentanan yang tinggi.

Namun, di balik penjelasan resmi tersebut, muncul pertanyaan-pertanyaan kritis: Apakah kriteria yang ditetapkan sudah cukup transparan? Bagaimana mekanisme verifikasi dan distribusi bantuan agar tidak terjebak dalam praktik korupsi atau nepotisme? Dan yang paling penting, apakah alokasi dana yang terbatas ini memang dapat menjangkau semua yang membutuhkan?

Sejumlah aktivis dan pakar kebijakan publik menilai bahwa penetapan kelompok prioritas masih bersifat vague dan belum mengakomodasi realitas lapangan. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan label ‘penderita TBC’ atau ‘penduduk perbatasan’ tanpa menyertakan data terperinci tentang kondisi ekonomi, kepemilikan tanah, dan akses ke layanan dasar," ujar Dr. Rina Widyastuti, pakar kebijakan perumahan Universitas Indonesia.

Selain itu, kritik juga diarahkan pada proses pengambilan keputusan yang terpusat pada kementerian tanpa melibatkan pemerintah daerah secara signifikan. Hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan program, mengingat daerah-daerah dengan kapasitas administratif yang lemah mungkin kesulitan mengidentifikasi dan menyalurkan bantuan secara tepat.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya menilai bahwa program BSPS ini berada pada persimpangan antara niat baik pemerintah dan realitas birokrasi yang sering kali terhambat oleh kepentingan politik. Pertama, penetapan kelompok prioritas yang terlalu luas dapat menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak berhak mengklaim bantuan. Tanpa mekanisme verifikasi yang ketat, data kesehatan seperti status TBC dapat dimanipulasi, mengingat tidak semua rumah sakit atau puskesmas memiliki sistem pencatatan yang terintegrasi.

Kedua, alokasi dana yang belum diungkap secara rinci menimbulkan keraguan tentang keberlanjutan program. Jika dana yang tersedia terbatas, maka prioritas yang ditetapkan haruslah sangat selektif dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, hingga kini belum ada publikasi resmi mengenai besaran anggaran, sumber pendanaan, maupun jadwal pencairan. Ketiadaan transparansi ini membuka peluang bagi praktik korupsi, terutama di daerah-daerah dengan tingkat korupsi yang tinggi.

Ketiga, peran pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan harus dipertimbangkan secara serius. Kementerian PKP tidak dapat beroperasi secara silo; koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Penataan Ruang (PPR) setempat, serta lembaga sosial lokal, sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Tanpa kolaborasi ini, program berisiko menjadi sekadar slogan politik yang tidak menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Keempat, dampak jangka panjang program ini perlu dievaluasi secara independen. Apakah rumah yang “dibedah” akan tetap layak huni setelah perbaikan? Bagaimana dengan pemeliharaan dan perawatan pasca-intervensi? Tanpa mekanisme monitoring dan evaluasi yang kuat, program ini dapat berakhir sebagai proyek satu kali yang tidak berkelanjutan, meninggalkan rumah-rumah yang kembali rusak setelah beberapa tahun.

Kesimpulannya, pemerintah harus segera memperjelas kriteria, meningkatkan transparansi anggaran, dan melibatkan semua pemangku kepentingan—termasuk masyarakat sipil—dalam proses perencanaan dan pelaksanaan. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, program BSPS dapat bertransformasi dari sekadar kebijakan simbolik menjadi solusi nyata bagi mereka yang paling membutuhkan.