Gorontalo Klaim Siap Luncurkan Percepatan Eliminasi Kusta: Janji Besar, Tantangan Lebih Besar
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gorontalo, 10 Juli 2026 – Gubernur Gusnar Ismail menandatangani Komitmen Nasional Percepatan Eliminasi Kusta bersama 37 gubernur lain pada Konferensi Nasional Kusta bertajuk “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global”. Penandatanganan itu dipandang sebagai simbol kesiapan provinsi dalam menumpas penyakit menular yang masih menjadi beban kesehatan publik.
Namun di balik sorotan positif, langkah ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah provinsi Gorontalo memiliki kapasitas institusional, anggaran, dan mekanisme pengawasan yang memadai untuk mengeksekusi rencana ambisius tersebut? Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PKK) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan bahwa komitmen itu mencakup pembuatan Peraturan Gubernur, Rencana Aksi Daerah (RAD) Kusta, serta penetapan target penemuan kasus sebesar 70 %.
Berikut rangkaian poin utama yang diangkat dalam pernyataan resmi:
- Penguatan kebijakan melalui Peraturan Gubernur dan RAD Kusta.
- Integrasi prioritas eliminasi kusta dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
- Pengurangan stigma sosial terhadap penderita kusta.
- Jaminan akses layanan kesehatan yang merata.
- Penyediaan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
- Supervisi berkesinambungan bagi kabupaten/kota.
- Target penemuan kasus kusta sebesar 70 %.
Gusnan Ismail langsung menginstruksikan koordinasi dengan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) untuk menyisipkan alokasi anggaran program kusta dan tuberkulosis (TBC) dalam dokumen perencanaan daerah. Menurut Anang, arahan ini menjadi bukti konkret bahwa Gorontalo siap menempatkan eliminasi kusta sebagai prioritas pembangunan.
Meski demikian, data terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Indonesia masih mencatat lebih dari 37.000 kasus kusta baru tiap tahun. Provinsi dengan tingkat prevalensi tertinggi masih berada di wilayah timur Indonesia, sementara Gorontalo mencatat angka yang relatif rendah namun tidak nol. Tanpa data epidemiologis yang transparan, sulit menilai sejauh mana provinsi ini dapat mencapai target ambisius tersebut.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika kebijakan kesehatan daerah selama lebih dari satu dekade, saya melihat dua hal yang menjadi batu ujian utama bagi Gorontalo. Pertama, pendanaan. Komitmen tertulis tidak otomatis berarti alokasi dana yang cukup. Selama lima tahun terakhir, banyak provinsi yang mengumumkan program eliminasi kusta namun gagal menyalurkan anggaran karena prioritas lain yang lebih menggiurkan secara politik, seperti infrastruktur jalan atau proyek pariwisata. Tanpa mekanisme pengawasan independen, alokasi anggaran dapat terdistorsi atau tertunda.
Kedua, kapasitas implementasi di tingkat kabupaten/kota. Gorontalo terdiri dari 12 kabupaten/kota dengan disparitas infrastruktur kesehatan yang signifikan. Kabupaten dengan fasilitas kesehatan terbatas masih mengandalkan tenaga medis kontrak yang berganti-ubah tiap tahun. Jika tidak ada strategi rekrutmen dan pelatihan berkelanjutan, target penemuan kasus 70 % akan tetap menjadi angka retoris.
Selanjutnya, stigma sosial masih menjadi penghalang utama. Meskipun pemerintah provinsi berjanji mengurangi stigma, tidak ada program edukasi massal yang terintegrasi dengan lembaga keagamaan atau organisasi masyarakat adat. Tanpa pendekatan budaya yang sensitif, penderita kusta cenderung menutup diri, memperparah underreporting dan menghambat upaya penanggulangan.
Terakhir, kolaborasi lintas sektor yang dijanjikan masih belum terukur. Keterlibatan sektor pendidikan
BERITA TERKAIT

Bedah Rumah: Pemerintah Pilih Kelompok Prioritas, Tapi Apa Benar Membantu yang Membutuhkan?
Budi Santoso
MRT Purple Line Goyang Tanah: Gubernur Bangkok Perintahkan Evakuasi Massal Warga
Siti Rahmawati
Festival Rakyat Kaltara 2026: 50 Stan UMKM, Hiburan Piala Dunia, dan Ironi ‘Ekonomi Kerakyatan’ yang Masih Terjebak pada Ritual Simbolis
Dian Kusuma