DPRD Bogor Desak Pemerintah Perbaiki Data Kemiskinan: Ancaman Bantuan Salah Sasaran dan Anggaran Tersisa Mengguncang Kesejahteraan Sosial
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kota Bogor, 10 Juli 2026 – Anggota Komisi IV DPRD Bogor, Rozi Putra, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan validasi menyeluruh atas Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN). Menurutnya, data kemiskinan yang tidak akurat telah menimbulkan keluhan massal dari warga yang tidak menerima bantuan sosial, beasiswa pendidikan, bahkan layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Rozi menegaskan bahwa kesalahan dalam penetapan desil kemiskinan bukan sekadar masalah administratif. Ia mencontohkan kasus anak-anak dari keluarga kurang mampu yang gagal memperoleh beasiswa karena terdaftar di desil yang salah. "Jika data tidak valid, maka seluruh ekosistem perlindungan sosial runtuh," ujar Rozi dalam rapat komisi pada Jumat, 5 Juli 2026.
Komisi IV DPRD menuntut Dinas Sosial Kota Bogor untuk melakukan ground checking secara intensif, memastikan setiap entri DTSN telah diverifikasi di lapangan. Permintaan ini muncul bersamaan dengan temuan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Dinas Sosial untuk APBD 2025, yang menurut Rozi menandakan adanya penyalahgunaan atau ketidakefisienan dalam alokasi dana kesejahteraan.
"Satu rupiah SILPA berarti ada warga miskin, anak yatim, atau penyandang disabilitas yang haknya tertunda," tegas Rozi. Ia menuntut penjelasan resmi mengenai penyebab tersisanya anggaran serta jaminan bahwa dana yang tersedia akan langsung diarahkan kepada penerima manfaat yang paling membutuhkan.
Pengawasan legislatif ini menyoroti dua isu krusial: pertama, kualitas data kemiskinan yang menjadi dasar penyaluran bantuan; kedua, efektivitas penggunaan anggaran sosial yang seharusnya tidak menyisakan dana tak terpakai. Kedua masalah tersebut, bila tidak segera diatasi, dapat memperlebar jurang ketimpangan sosial di Bogor.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola yang lebih dalam di balik permasalahan ini. Data kemiskinan yang tidak akurat bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan gejala kekurangan koordinasi antara lembaga pusat (BPS, Kementerian Sosial) dan pemerintah daerah. Tanpa mekanisme verifikasi yang bersifat periodik dan terintegrasi, data akan terus terdistorsi oleh dinamika ekonomi lokal, migrasi, dan perubahan struktural keluarga.
Selanjutnya, keberadaan SILPA pada Dinas Sosial menandakan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi program. Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial seharusnya bersifat fleksibel, memungkinkan penyesuaian cepat ketika kebutuhan muncul. Namun, prosedur birokrasi yang kaku dan kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan seringkali menahan aliran dana, sehingga menimbulkan sisa anggaran yang tidak terpakai.
Jika tidak ada intervensi legislatif yang tegas, risiko yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya kelompok rentan yang terpinggirkan secara sistemik. Anak-anak yang kehilangan beasiswa, keluarga miskin yang tak mendapat bantuan kesehatan, serta penyandang disabilitas yang haknya terabaikan, semuanya akan memperparah ketimpangan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Ke depan, saya memperkirakan tekanan publik dan media akan memaksa pemerintah Bogor untuk mengadopsi platform digital terpusat yang mengintegrasikan data kemiskinan, verifikasi lapangan, dan pelaporan anggaran secara real‑time. Tanpa langkah tersebut, Bogor berisiko tertinggal dalam upaya nasional mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
BERITA TERKAIT

Bank Tanah dan ‘Jebakan Legal’ Reforma Agraria: Antara Janji Kemandirian Petani dan Realitas Kekuasaan Tanah Negara
Siti Amalia
Skrining CKG Ungkap 2,8 Juta Warga Sumut Terancam Ledakan Krisis Kesehatan Jiwa: Dinkes Masih Jalan Kaki, Padahal RS Jiwa Penuh & Dokter Spesialis Justru Minim
Budi Santoso
Komersialisasi Asrama Haji: Strategi Efisiensi Negara atau Sekadar Mengejar Profit?
Ustaz Farhan