Depok Giat Kembangkan Wisata Religi At‑Thohir, Namun Tantangan Infrastruktur dan Transparansi Masih Mengintai

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Depok Giat Kembangkan Wisata Religi At‑Thohir, Namun Tantangan Infrastruktur dan Transparansi Masih Mengintai
BAGIKAN:

Depok, 10 Juli 2026 – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok menyambut baik rencana pengembangan kawasan wisata religi Masjid Jami’ At‑Thohir, termasuk pembangunan Museum Peradaban Islam dan fasilitas akomodasi. Namun, di balik antusiasme resmi, muncul pertanyaan serius tentang kesiapan infrastruktur, alokasi anggaran, serta mekanisme pengawasan yang masih belum transparan.

Menurut Kepala Disporyata, Eko Herwiyanto, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata religi dan menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Depok. “Kami mengapresiasi inisiatif Yayasan Mochammad Thohir. Penambahan museum, fasilitas pendukung, bahkan rencana hotel, akan memperkaya tawaran pariwisata kota,” ujar Eko dalam konferensi pers di kantor Dinas pada Jumat, 5 Juli 2026.

Rencana pembangunan Museum Peradaban Islam dijadwalkan selesai pada akhir 2027, dengan perkiraan biaya Rp 45 miliar yang akan dibiayai melalui dana hibah pusat dan kontribusi swasta. Selain museum, pengelola kawasan menuntut perbaikan akses transportasi, termasuk integrasi dengan jaringan LRT Jabodetabek serta penambahan halte bus kota.

Eko menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk mewujudkan akses yang memadai. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi lintas sektor dan dengan pemerintah provinsi serta pusat menjadi kunci,” katanya.

Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa janji-janji tersebut masih jauh dari kepastian. Transparansi penggunaan dana menjadi sorotan utama. Sampai kini, belum ada dokumen resmi yang memaparkan rincian anggaran, sumber pendanaan, atau mekanisme pengawasan yang melibatkan masyarakat sipil. Tanpa akuntabilitas yang jelas, proyek berskala besar berisiko menjadi beban fiskal atau bahkan sarana patronase politik.

Selain itu, kesiapan infrastruktur pendukung masih dipertanyakan. Jalan utama menuju Masjid At‑Thohir masih berukuran sempit, dengan masalah kemacetan pada jam sibuk. Pengembangan hotel dan fasilitas komersial akan menambah tekanan pada jaringan jalan yang belum diupgrade. Pihak berwenang belum mengumumkan rencana perbaikan jalan atau penambahan area parkir yang memadai.

Di sisi lain, potensi ekonomi lokal dari proyek ini tidak dapat diabaikan. Jika dikelola dengan baik, museum dan hotel dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan UMKM sekitar, serta memperkuat citra Depok sebagai destinasi wisata religi yang modern. Namun, realisasi manfaat tersebut sangat bergantung pada strategi pemasaran yang terintegrasi dan kebijakan tarif yang tidak memberatkan pengunjung lokal.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat dua skenario utama yang akan menentukan nasib proyek ini. Pertama, bila Pemerintah Kota Depok mengadopsi pendekatan open budgeting—memublikasikan seluruh alokasi dana, melibatkan auditor independen, dan membuka ruang partisipasi publik—maka proyek dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi pemerintah‑swasta dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Transparansi semacam ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga meminimalisir potensi korupsi yang kerap menggelayuti proyek infrastruktur berskala besar.

Kedua, bila proses perencanaan tetap tertutup dan keputusan diambil secara eksklusif oleh elit politik atau yayasan terkait, risiko kegagalan akan meningkat. Tanpa kontrol yang memadai, biaya dapat melambung, kualitas konstruksi menurun, dan fasilitas yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Kasus serupa pernah terjadi di beberapa kota Jawa Barat, di mana proyek wisata religius berakhir setengah jadi, meninggalkan lahan kosong yang menjadi beban keuangan daerah.

Prediksi saya, dalam enam bulan ke depan, akan muncul tekanan dari kelompok masyarakat dan LSM lingkungan yang menuntut audit independen. Jika pemerintah menanggapi dengan cepat, Depok dapat mengubah momentum ini menjadi peluang strategis, menjadikan At‑Thohir sebagai ikon wisata religi yang sekaligus menegakkan standar tata kelola publik. Jika tidak, proyek ini berpotensi menjadi contoh kegagalan kebijakan yang menambah beban fiskal dan menurunkan kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah.

Kesimpulannya, pengembangan Masjid At‑Thohir bukan sekadar soal menambah fasilitas fisik, melainkan ujian bagi kepemimpinan kota dalam mengelola sumber daya, melibatkan publik, dan menegakkan akuntabilitas. Hanya dengan menempatkan transparansi dan perencanaan matang di garis depan, Depok dapat memastikan bahwa investasi ini benar‑benar mengangkat kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menambah monumen kosong.