ASEAN Teguh di Tengah Badai Geopolitik: Sekjen Kao Kim Hourn Ajak Kawasan Jadi ‘Architect’, Bukan ‘Pawn’ dalam Persaingan AS–Tiongkok
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pada 9 Juli 2026, Jakarta menjadi pusat refleksi strategis kawasan Indo-Pasifik ketika Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyampaikan pidato kunci dalam The Inaugural ERIA–ASEAN Outlook on the Indo-Pacific Lecture Series. Dalam forum yang diinisiasi oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dan ASEAN School of Government, Kao tidak hanya mengulang retorika diplomasi klasik—ia menempatkan ASEAN dalam posisi yang jauh lebih proaktif: sebagai arsitektur kawasan, bukan sekadar objek dalam pertarungan kekuatan besar.
“Kita harus menghindari terjebak dalam konflik antara kekuatan besar,” tegas Kao, menegaskan bahwa sentralitas ASEAN bukanlah sekadar prinsip deklaratif, melainkan kebutuhan operasional dalam menghadapi fragmentasi geopolitik, disrupsi rantai pasokan global, dan polarisasi ekonomi. Panduan yang dirumuskan dalam ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) menjadi fondasi utama pendekatan ini: kerja sama yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan. AOIP, menurut Kao, adalah jawaban ASEAN terhadap tantangan multipolaritas yang semakin kompleks—bukan sebagai alternatif terhadap inisiatif lain seperti IndoPacific Free and Open (FOIP) Jepang atau Quad, tetapi sebagai kerangka yang melengkapi dan menyelaraskan berbagai upaya tanpa mengorbankan kepentingan bersama.
Kao juga menyoroti capaian konkret: sekitar 81 persen dari agenda aksi ASEAN–Jepang telah diselesaikan, menunjukkan bahwa kerja sama teknis dan institusional tetap berjalan meski lanskap keamanan global memanas. Ia menekankan tiga pilar kritis untuk membangun ketahanan kawasan: infrastruktur berkelanjutan, transformasi digital, dan keamanan ekonomi. Dalam konteks ini, kerjasama maritim—terutama dalam menghadapi tantangan keamanan maritim dan kelangkaan sumber daya—menjadi area prioritas yang tak bisa diabaikan.
Para pembicara lain, termasuk Dekan ERIA School of Government Nobuhiro Aizawa, menekankan pentingnya menjaga Indo-Pasifik sebagai wilayah yang didominasi oleh dialog, bukan dominasi. Sementara Presiden ERIA Tetsuya Watanabe menyatakan bahwa rangkaian kuliah ini bukan sekadar akademik—ia merupakan upaya sistematis untuk menguatkan perspektif Asia Tenggara dalam arus utama diskusi global tentang tata kelola kawasan.
Simposium lanjutan yang menghadirkan pakar dari Japan Institute of International Affairs juga menyoroti kesenjangan dan potensi sinergi antara AOIP dan FOIP. Menariknya, para ahli sepakat bahwa perbedaan pendekatan—AOIP yang lebih berbasis norma dan inklusivitas versus FOIP yang lebih berorientasi pada kebebasan navigasi dan investasi—bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk komplementaritas strategis.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Nasional Kamboja Chheang Vannarith mengalihkan fokus ke dimensi non-tradisional keamanan: keamanan siber dan kepercayaan publik. “Penipuan online adalah ancaman nyata terhadap legitimasi digital,” katanya, menyerukan integrasi keamanan siber ke dalam arsitektur ekonomi digital—bukan sebagai beban regulasi, tetapi sebagai fondasi kepercayaan.
Sementara itu, peneliti dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, Maria Monica Wihardja, menyoroti dimensi geo-ekonomi: AOIP dan FOIP, menurutnya, memiliki kekuatan berbeda yang bisa saling mengisi. AOIP menekankan keadilan prosedural dan partisipasi semua pihak, sementara FOIP menawarkan investasi infrastruktur dan kapasitas teknis. Sinergi keduanya, jika dikelola dengan hati-hati, bisa menghasilkan model pembangunan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkelanjutan dan adil.
Opini Mendalam: ASEAN di Persimpangan Jalan—Antara Sentralitas dan Subordinasi Pasif
Ucapan Kao Kim Hourn memang terdengar idealis: ASEAN sebagai aktor yang menentukan agenda, bukan yang ditentukan. Namun, realitas geopolitik saat ini jauh lebih gelap dan kontradiktif. AOIP, sebagaimana dirancang pada 2019, memang merupakan pencapaian diplomasi yang luar biasa—sebuah kerangka yang secara eksplisit menolak blokisasi dan menyerukan dialog multilateral. Tapi idealisme ini berhadapan dengan dua kekuatan yang sedang membangun arsitektur kekuatan ekstra-ASEAN: Amerika Serikat melalui FOIP dan Quad, serta Tiongkok melalui inisiatif Belt and Road dan komunitas keamanan maritimnya sendiri. Keduanya, meski berbeda dalam retorika, sama-sama menempatkan ASEAN sebagai area operasional, bukan subjek penuh dari keputusan strategis.
Di sinilah letak tantangan terbesar ASEAN: bagaimana mempertahankan sentralitas tanpa menjadi venue bagi kompetisi kekuatan besar. Jika AOIP hanya menjadi alat legitimasi untuk proyek-proyek yang sudah dirancang oleh mitra eksternal—misalnya, infrastruktur pelabuhan yang didanai Jepang atau Tiongkok—maka AOIP berisiko kehilangan makna normatifnya dan berubah menjadi dekorasi diplomatik. Kao menekankan pentingnya “kemampuan menentukan jalan dan kepentingan sendiri”, tetapi kemampuan ini tidak bisa hanya bersandar pada retorika. Ia harus diwujudkan dalam kapasitas institusional: kemampuan riset, kapasitas regulasi, dan—yang paling krusial—kemampuan membangun ekonomi pertahanan dan keamanan maritim internal. Tanpa ini, ASEAN tetap akan menjadi pasar dan wilayah, bukan kekuatan penyeimbang.
Lebih jauh, isu keamanan siber yang diangkat oleh Chheang Vannarith dan Maria Monica Wihardja mengungkap dimensi baru dari ketidaksetaraan kekuasaan: kepercayaan digital. Di era pasca-kebenaran, keamanan siber bukan lagi soal teknis—ia adalah soal legitimasi politik dan ekonomi. Jika platform digital di ASEAN dikendalikan oleh ekosistem teknologi yang didominasi AS, Tiongkok, atau bahkan India, maka kebijakan AOIP yang menyerukan inklusivitas bisa dengan mudah menjadi retorika kosong. Di sinilah pentingnya membangun ekosistem digital ASEAN yang berbasis nilai-nilai lokal: regulasi data yang mandiri, standar keamanan siber bersama, dan kapasitas riset kecerdasan buatan yang tidak bergantung pada ekspor teknologi. Tanpa ini, ASEAN akan terus berada dalam posisi technology-dependent, dan AOIP akan kehilangan daya tawar di meja perundingan global.
Terakhir, kita harus mengakui bahwa AOIP bukanlah solusi ajaib—ia adalah proyek yang sedang berjalan, penuh ketidakpastian, dan rentan terdistorsi oleh kepentingan nasional masing-masing negara anggota. Singapura dan Vietnam mungkin lebih dekat dengan FOIP dalam praktiknya, sementara Kamboja dan Laos cenderung lebih responsif terhadap inisiatif Tiongkok. Jika ASEAN tidak mampu membangun mekanisme konsensus yang lebih kuat dan transparan—bukan hanya dalam rapat tingkat menteri, tetapi dalam eksekusi program konkret—maka AOIP akan terus menjadi dokumen yang dihormati secara retoris, tetapi diabaikan dalam praktik. Masa depan Indo-Pasifik tidak akan ditentukan oleh dokumen kerangka, tetapi oleh seberapa cepat ASEAN bisa mengubah prinsip-prinsip normatifnya menjadi infrastruktur kekuatan nyata: militer, ekonomi, dan digital. Jika tidak, sentralitas ASEAN akan berubah dari prinsip geopolitik menjadi legenda yang semakin memudar.
BERITA TERKAIT

BREAKING: FIFA Tunjuk Wasit Portugal Joao Pinheiro! Argentina vs Swiss Panas, Mampukah Messi Lolos dari 'Konspirasi'?

Jakarta Target 50 Kota Global 2030: Apakah UMKM Siap Jadi Pendorong Utama?
