Wali Kota Pontianak Turun Lapangan: Menguak Akar Pemadaman Bergilir di PLTD Utara

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Wali Kota Pontianak Turun Lapangan: Menguak Akar Pemadaman Bergilir di PLTD Utara
BAGIKAN:

Pontianak, 9 Juli 2024 – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak ke Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Pontianak Utara pada Kamis (9/7). Kunjungan ini bukan sekadar formalitas; ia bertujuan mengidentifikasi penyebab gangguan listrik yang telah melanda warga selama seminggu terakhir serta menuntut solusi percepatan pemulihan layanan.

Sejak awal pekan, warga Pontianak Utara mengalami pemadaman bergilir yang menimbulkan kerugian ekonomi, menghambat aktivitas pendidikan, serta menurunkan kualitas hidup. Keluhan masyarakat menumpuk di media sosial, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak kelistrikan. Namun, hingga kini, penjelasan resmi masih minim, memicu spekulasi tentang kemungkinan kegagalan teknis, kurangnya perawatan, atau bahkan kelalaian manajemen operasional PLTD.

Inspeksi Kamtono dipimpin oleh tim teknis kota yang mencakup ahli kelistrikan, perwakilan DPRD, serta perwakilan konsumen. Selama kunjungan, mereka memeriksa kondisi generator diesel, sistem pendingin, serta prosedur pemeliharaan rutin. Menurut sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya, ditemukan beberapa indikator peringatan yang tidak ditindaklanjuti sejak bulan lalu, termasuk penurunan tekanan oli dan keausan pada filter bahan bakar.

Wali Kota menegaskan bahwa temuan awal akan dijadikan dasar untuk menuntut pertanggungjawaban dari operator PLTD. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota siap mengalokasikan dana darurat untuk perbaikan cepat, sekaligus mengusulkan audit independen guna menilai kinerja dan integritas manajemen PLTD selama setahun terakhir.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola yang mengkhawatirkan: pemadaman bergilir bukanlah fenomena baru di Pontianak. Selama lima tahun terakhir, serangkaian insiden serupa terjadi, namun respons pemerintah sering kali bersifat reaktif, bukan preventif. Kegagalan dalam menindaklanjuti peringatan teknis mengindikasikan adanya celah struktural dalam pengawasan operasional PLTD, yang kemungkinan dipengaruhi oleh kurangnya transparansi kontrak antara pemerintah daerah dan penyedia layanan listrik.

Jika tidak ada reformasi menyeluruh, termasuk peninjauan kembali mekanisme tender, penguatan regulasi pemeliharaan, serta pembentukan badan pengawas independen, masyarakat akan terus menjadi korban kebijakan yang tidak akuntabel. Lebih jauh, ketergantungan pada PLTD diesel menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan energi di Kalimantan Barat, mengingat dampak lingkungan dan biaya operasional yang tinggi.

Prediksi saya, tanpa intervensi legislatif yang kuat, pemadaman bergilir akan kembali muncul, terutama pada musim hujan ketika beban listrik meningkat. Pemerintah kota harus memanfaatkan momentum inspeksi ini untuk menegakkan standar operasional yang ketat, mempercepat transisi ke sumber energi terbarukan, dan memastikan bahwa setiap kegagalan teknis diikuti dengan sanksi yang jelas. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Pontianak dapat melangkah menuju ketahanan energi yang lebih baik.