Usul Oman ngeunaan Dua Koridor di Selat Hormuz: Solusi Diplomatik atawa Maénkeun Kakuatan?

Dunia
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Usul Oman ngeunaan Dua Koridor di Selat Hormuz: Solusi Diplomatik atawa Maénkeun Kakuatan?
BAGIKAN:

Oman baru‑baru ini mengusulkan cara baru untuk mengatur aliran kapal di Selat Hormuz, salah satu jalur strategis yang sangat penting bagi pasokan minyak dunia, dengan membagi wilayah tersebut menjadi dua jalur yang dikelola secara terpisah.

Berdasarkan laporan CNN, jalur selatan akan lewat perairan wilayah Oman dan dijanjikan tetap terbuka untuk navigasi bebas dalam kondisi sebelum perang, sementara jalur utara yang melewati perairan Iran akan memerlukan persetujuan awal dari Tehran, meskipun tidak dikenakan biaya tol apapun.

Usulan ini muncul setelah pertemuan antara Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Oman Sayyid Badr Albusaidi di Muscat pada Sabtu (11/7), yang juga dihadiri wakil Qatar yang berfungsi sebagai mediator dalam dialog AS‑Iran selama beberapa bulan terakhir.

Selain itu, Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar telah menelepon Araghchi, menegaskan pentingnya de‑eskalasi dan merujuk pada MoU Islamabad Juni 2026 yang mendorong dialog dan diplomasi sebagai jalan utama menuju stabilitas regional.

Namun, ketegangan kembali memanas setelah Pasukan Revolusi Islam Iran (IRGC) menembak kapal kontainer berbendera Siprus yang diduga melanggar rute yang telah disepakati di Selat Hormuz pada Sabtu (11/7). Insiden tersebut memicu serangan pagi hari Minggu (12/7) waktu Teheran oleh Amerika Serikat, yang menargetkan fasilitas militer Iran sebagai balasan.

Meski kedua belah pihak masih berkomitmen untuk menjaga jalur terbuka, dinamika kekuasaan di Selat Hormuz menunjukkan betapa rentangnya jalur perdagangan global dapat menjadi sarana tekanan politik dan militer dalam konflik AS‑Iran.

Analisis Pakar

Dari sudut pandang geostrategis, usulan Oman bukan sekadar upaya teknis untuk mengatur lalu lintas, melainkan langkah diplomatik yang memanfaatkan posisi relatif netral Sultanate sebagai penyeimbang antara dua kekuatan besar, Iran dan Amerika Serikat. Dengan menawarkan dua jalur — satu yang sepenuhnya dalam kendali Oman dan satu yang masih memerlukan izin Iran — Oman menciptakan mekanisme kontrol yang bisa menekan risiko eskalasi sambil tetap memberikan Iran rasa kontrol atas wilayah maritimnya.

Namun, keberhasilan mekanisme ini sangat tergantung pada niat Iran untuk tidak menyalahhakkan hak persetujuan sebagai alat tekanan. Sejarah menunjukkan bahwa Tehran sering menggunakan akses ke Selat Hormuz sebagai kartu perdagangan dalam negosiasi nuklir dan sanksi. Jika Iran mulai menuntut kompensasi politik atau ekonomi sebagai syarat untuk mengizinkan lalu lintas melalui jalur utara, maka jalur selatan yang dikuasai Oman mungkin menjadi alternatif yang lebih menarik bagi pihak internasional, yang pada gilirannya bisa mengurangi leverage Iran dan memicu respons militer yang lebih agresif.

Dari sisi Amerika Serikat, respons militer terhadap serangan IRGC terhadap serangan menunjukkan bahwa Washington masih menegaskan prinsip toleransi nol terhadap ancaman terhadap kapal koalisinya, meski secara simultan mendorong jalur diplomasi lewat Qatar dan Oman. Ini mencerminkan strategi campuran: menunjukkan kemampuan balas tindakan sambil tetap membuka pintu negosiasi melalui perantara regional. Jangka panjang, jika dialog tidak menghasilkan perjanjian substansial tentang program nuklir dan keterlibatan Iran di Yaman, Irak, dan Suriah, maka tekanan ekonomi dan militer AS kemungkinan akan terus meningkat, yang pada gilirannya bisa memaksa Iran untuk lebih kaku dalam menegaskan kendali atas Selat Hormuz.

Dalam konteks yang lebih luas, Selat Hormuz tetap menjadi titik kritis dalam sistem energi global. Setiap gangguan — bahkan hanya ancaman — dapat memicu lonjakan harga minyak yang berdampak pada perekonomian dunia. Oleh karena itu, peran negara‑negara kecil seperti Oman, Qatar, dan bahkan Pakistan sebagai mediator tidak hanya bersifat kemanusiaan, tetapi juga merupakan stabilisator ekonomi yang diperlukan. Jika upaya diplomasi ini berhasil, kita mungkin melihat pembentukan mekanisme pengawasan multilateral yang melibatkan PBB, Liga Arab, dan possibly Koalisi Keamanan Maritim, yang bisa memberikan jaminan jangka panjang bagi lalu lintas di Selat Hormuz tanpa mengorbangkan kedaulatan negara pihak.

Secara pribadi, saya menganggap proposal Oman sebagai langkah yang cerdas namun rentan. Keberhasilannya akan ditentukan oleh seberapa jauh pihak‑pihak yang terlibat mau mengorbangkan interesse taktis demi kepentingan kolektif. Jika Iran dan AS bisa menemukan titik tengah — misalnya melalui komitmen verifikasi independen atas penggunaan jalur utara dan jaminan non‑militer dari Oman — maka Selat Hormuz bisa beralih dari zona konflik menjadi contoh kerja sama maritim yang berhasil. Sebaliknya, jika ketidakpercayaan terus berujung pada tindakan balas kostum, maka kita mungkin menyaksikan siklus escalasi yang lebih parah, dengan dampak yang tidak hanya meliputi sektor energi tetapi juga stabilitas geopolitik seluruh Tengah Utara.