Kapolda Kaltara Baru Usung āSoliditas Internalā sebagai Kunci Stabilitas Keamanan
Budi Santoso
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Irjen Pol Agus Wijayanto, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara, menegaskan bahwa penguatan solidaritas internal aparat menjadi prioritas utama dalam masa jabatannya. Pernyataan ini muncul di tengah dinamika keamanan yang kian kompleks, termasuk meningkatnya kasus kriminalitas lintas wilayah dan tantangan penegakan hukum di daerah terpencil.
Dalam sambutan resminya, Wijayanto menekankan bahwa selain melanjutkan program-program yang telah berjalan, seluruh personel kepolisian harus menumbuhkan rasa kebersamaan yang lebih kuat. "Kita tidak hanya menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga harus menjaga integritas dan kekompakan di dalam institusi," ujarnya.
Penguatan soliditas internal yang diusungnya tidak sekadar slogan. Sejumlah indikator menunjukkan adanya potensi fragmentasi di antara anggota kepolisian, mulai dari perbedaan prioritas operasional hingga isu-isu kesejahteraan yang belum terselesaikan. Jika tidak ditangani, hal ini dapat berujung pada penurunan efektivitas penegakan hukum, terutama di wilayah yang rawan konflik sosial dan kejahatan terorganisir.
Namun, fokus pada internal ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah penekanan pada solidaritas internal akan mengalihkan perhatian dari kebutuhan mendesak masyarakat, seperti penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, penyalahgunaan lahan, dan konflik agraria? Sejumlah aktivis lokal menilai bahwa agenda internal harus seimbang dengan respons cepat terhadap permasalahan publik yang semakin menekan.
Selain itu, Kapolda baru ini juga berjanji untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Penanggulangan Terorisme (BPT) dan Satpol PP, guna menciptakan sinergi yang lebih baik dalam menjaga ketertiban. Namun, tanpa transparansi yang memadai, janji-janji tersebut berisiko menjadi retorika belaka.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat langkah Wijayanto sebagai upaya strategis untuk menata kembali struktur internal kepolisian yang selama ini terkesan terfragmentasi. Penguatan solidaritas memang penting, namun harus diiringi dengan reformasi struktural yang nyata, seperti peninjauan kembali sistem rotasi, peningkatan kesejahteraan, dan mekanisme akuntabilitas yang lebih ketat. Tanpa itu, "soliditas" hanya akan menjadi kata kosong yang tidak mampu menahan tekanan eksternal.
Selanjutnya, fokus pada internal tidak boleh menjadi kedok untuk menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang masih marak di beberapa wilayah Kaltara. Sejumlah laporan independen mengindikasikan adanya praktik intimidasi terhadap saksi dan korban kejahatan, yang bila dibiarkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serupa dengan kekhawatiran dalam kasus korupsi Polri yang sempat menjadi sorotan.
Prediksi saya, dalam enam bulan ke depan, akan muncul tekanan publik yang lebih keras jika Kapolda tidak dapat menunjukkan hasil konkret dalam menurunkan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan transparansi internal. Media dan lembaga pengawas akan semakin menuntut data terbuka mengenai kinerja kepolisian, termasuk statistik penanganan kasus, tingkat penyelesaian, dan mekanisme pengaduan internal.
Jika Kapolda Wijayanto berhasil menyeimbangkan antara memperkuat solidaritas internal dan respons publik yang responsif, ia berpotensi menjadi contoh bagi kepolisian daerah lain di Indonesia. Namun, kegagalan dalam mengintegrasikan kedua aspek tersebut dapat memperparah krisis kepercayaan yang sudah lama menggerogoti institusi kepolisian di tingkat nasional, sebagaimana terlihat dalam berbagai skandal integritas di lembaga hukum.
BERITA TERKAIT

Tragedi Berdarah Katingan: Sembilan Eksekutor Bandar Narkoba Diringkus, Menguak Sisi Gelap Perlawanan Terorganisir

Dunia Sepak Bola Berduka! Jayden Adams, 'The Rising Star' Bafana Bafana, Pergi di Usia 25 Tahun
