Pertamina Buka Suara: Larangan Suzuki Thunder di SPBU Bukan Aturan Nasional, Ini Penjelasannya!
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Pertamina Patra Niaga menjelaskan larangan pengisian BBM subsidi untuk Suzuki Thunder di beberapa SPBU adalah kebijakan perusahaan, bukan regulasi pemerintah.
- Keputusan ini dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan BBM oleh pengguna yang memodifikasi tangki motor untuk pembelian berulang.
- Thunder dilarang di SPBU tertentu di Jakarta dan Bekasi, tetapi kebijakan belum merata dan tidak berlaku secara nasional.
Jakarta, 17 Juni 2023 – Pertamina Patra Niaga membantah adanya larangan resmi terhadap pengisian BBM subsidi untuk motor Suzuki Thunder secara nasional. Menurut Roberth M.V. Dumatubun, Corporate Secretary perusahaan, keputusan tersebut bersifat kebijakan masing-masing SPBU untuk mencegah penyalahgunaan subsidi.
Dalam keterangan tertulis, Roberth menegaskan bahwa Pertamina mendukung pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran, termasuk mengimbau pengguna kendaraan roda dua dan empat agar menggunakan BBM subsidi secara wajar. Ia menyatakan bahwa tidak ada batasan khusus terhadap merek motor tertentu, selama penggunaannya sesuai kebutuhan normal.
Namun, ia mengakui adanya oknum yang memanfaatkan Suzuki Thunder dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas pabrikan (15 liter) untuk mengisi BBM secara berulang. Hal ini, kata Roberth, menjadi alasan munculnya kebijakan tersebut dengan tujuan memastikan pasokan BBM merata dan mencegah penjualan kembali BBM subsidi secara eceran.
Beberapa SPBU di Jakarta dan Bekasi telah memasang pemberitahuan larangan pengisian BBM untuk Thunder, motor dengan tangki besar yang sering dikaitkan dengan aktivitas pedagang bensin eceran. Meski demikian, kebijakan ini belum diberlakukan secara konsisten di seluruh jaringan SPBU. Pertamina menekankan bahwa keputusan bersifat fleksibel dan tidak bertujuan untuk menghambat kegiatan sehari-hari pengguna motor Thunder yang sah.
BERITA TERKAIT

Piala Dunia 2030 Siap Meriahkan 64 Tim: Sejarah Baru Sepak Bola!

Asia Pasifik Rugi Rp2.041,7 Triliun Akibat Scam Online: Ancaman Besar bagi Stabilitas Ekonomi
