Asia Pasifik Rugi Rp2.041,7 Triliun Akibat Scam Online: Ancaman Besar bagi Stabilitas Ekonomi

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Asia Pasifik Rugi Rp2.041,7 Triliun Akibat Scam Online: Ancaman Besar bagi Stabilitas Ekonomi
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • UNODC melaporkan kerugian daring lintas‑batas di Asia‑Pasifik melonjak menjadi US$114,1 miliar (≈Rp2.041,7 triliun) pada 2025.
  • Kerugian ini tiga kali lipat estimasi 2023, menandakan ekspansi jaringan kejahatan siber yang kini beroperasi seperti korporasi multinasional.
  • Kamboja dan Myanmar menjadi pusat scam hub, sementara modus romance scam dan cryptocurrency menjerat korban global.

Menurut UNODC, kerugian akibat online scam di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya mencapai US$114,1 miliar pada 2025, setara dengan Rp2.041,7 triliun dengan kurs Rp17.890 per dolar. Angka ini menandai lonjakan tiga kali lipat dibandingkan perkiraan 2023 yang berada di kisaran US$18‑37 miliar.

Data terbaru menyoroti China, Korea Selatan, dan Taiwan sebagai tiga pasar paling terdampak, masing‑masing mencatat kerugian miliaran dolar. Awalnya, sindikat kriminal berbahasa Mandarin menargetkan pengguna internet di Asia Tenggara, namun dalam beberapa tahun terakhir mereka memperluas jangkauan ke seluruh dunia melalui romance scam dan skema investasi kripto palsu.

Transformasi jaringan kejahatan ini bukan sekadar evolusi taktik, melainkan re‑strukturisasi model bisnis yang menyerupai waralaba korporasi. Seperti yang diungkapkan oleh perwakilan regional UNODC, Delphine Schantz, sindikat kini memiliki departemen khusus untuk pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan pengumpulan data—semua terhubung dalam satu ekosistem layanan terintegrasi.

Kamboja dan Myanmar telah menjadi scam hub regional, dengan operasional yang berlokasi di kompleks‑kompleks yang dijaga ketat. Sebagian pelaku bekerja secara sukarela, sementara yang lain adalah korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di bawah ancaman. Pola ini menantang kemampuan penegakan hukum tradisional dan mengancam stabilitas ekonomi serta sosial kawasan.

Tekanan internasional—terutama dari Amerika Serikat, Inggris, dan China—memaksa otoritas regional meningkatkan aksi penindakan. Pada 2024, beberapa bos jaringan penipuan berhasil ditangkap dan diekstradisi dari Kamboja ke China, menandakan langkah awal, namun belum cukup untuk memutus jaringan yang semakin terintegrasi.

Analisis Pakar

Sebagai ekonom makro, saya melihat fenomena ini sebagai gejolak struktural pada perekonomian digital Asia‑Pasifik. Kerugian triliunan rupiah tidak hanya menggerogoti daya beli individu, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor terhadap ekosistem fintech regional. Ketika investor asing menilai risiko keamanan siber sebagai tinggi, aliran modal ke startup teknologi dapat terhambat, memperlambat pertumbuhan inovasi yang seharusnya menjadi pendorong pertumbuhan GDP.

Lebih jauh, jaringan kejahatan yang beroperasi layaknya holding company menimbulkan externalities negatif yang luas. Pencucian uang yang mengalir ke sektor perbankan informal meningkatkan beban regulasi bagi bank konvensional, memaksa mereka menambah biaya kepatuhan (compliance) yang pada gilirannya menurunkan profitabilitas. Hal ini dapat memicu kenaikan suku bunga pinjaman bagi UMKM, yang paling rentan terhadap penipuan daring.

Dari perspektif kebijakan, respons yang terfragmentasi antar‑negara tidak akan cukup. Diperlukan kerangka kerja regional yang terstandardisasi, misalnya melalui ASEAN Cybercrime Convention yang mengikat, serta kolaborasi intelijen siber lintas batas. Penguatan kapasitas penegakan hukum, termasuk pelatihan digital forensik dan perlindungan saksi bagi korban perdagangan manusia, menjadi prasyarat utama.

Terakhir, sektor swasta harus mengambil peran proaktif. Penyedia layanan pembayaran dan platform e‑commerce perlu mengintegrasikan sistem deteksi anomali berbasis AI, serta menegakkan KYC (Know Your Customer) yang lebih ketat. Investasi dalam edukasi konsumen—khususnya generasi milenial dan Gen Z yang paling aktif online—akan menjadi lini pertahanan pertama melawan skema cryptocurrency palsu dan romance scam.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa total kerugian akibat online scam di Asia‑Pasifik pada 2025?
    A: Sekitar US$114,1 miliar atau setara Rp2.041,7 triliun.
  • Q: Negara mana yang paling terdampak?
    A: China, Korea Selatan, dan Taiwan mencatat kerugian terbesar, masing‑masing mencapai miliaran dolar.
  • Q: Apa langkah utama yang diambil pemerintah untuk memerangi jaringan scam?
    A: Penangkapan bos sindikat, ekstradisi ke China, serta peningkatan kerja sama internasional dengan AS, Inggris, dan China.