Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK: Dari Kemenangan Telak 2024 hingga Tuduhan Pemerasan
Siti Rahmawati
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Etik Suryanita, yang baru saja menyelesaikan masa jabatan kedua sebagai Bupati Sukoharjo dengan meraih 66,76% suara pada Pilkada 2024, kini berada di balik jeruji besi. Pada Kamis, 9 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya di Soloraya, Jawa Tengah, bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Dalam pemilihan tersebut, Etik mengalahkan "kotak kosong" yang memperoleh 33,24% suara, dengan selisih suara hampir dua kali lipat. Pasangan politiknya, Eko Sapto Purnomo dari Gerindra, serta dukungan koalisi 12 partai (PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PAN, PKS, Demokrat, Partai Buruh, PSI, PBB, dan Perindo) memperkuat legitimasi kemenangan mereka.
Etik bukanlah politisi baru. Ia pertama kali menjabat sebagai bupati pada periode 2010ā2015, menggantikan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang memimpin selama dua periode (2010ā2015 dan 2016ā2021). Pada periode pertamanya, ia berpasangan dengan Agus Santosa, seorang ASN, sebelum kembali berkompetisi pada 2024 bersama Eko Sapto Purnomo.
KPK belum mengungkap rincian lengkap kasus yang menjerat Etik. Namun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa "perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo". Sesuai dengan Kitab UndangāUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik dan empat tersangka lainnya.
Saat ini, Etik telah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Proses hukum selanjutnya masih menunggu keputusan otoritas terkait, sementara masyarakat Sukoharjo menanti kejelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar pemerintahan daerah.
Analisis Pakar
Penangkapan Etik Suryanita menimbulkan pertanyaan mendalam tentang dinamika politik lokal di Jawa Tengah. Kemenangan telak pada Pilkada 2024, yang secara statistik mengalahkan kotak kosong, seharusnya menjadi bukti kepercayaan rakyat. Namun, fakta bahwa seorang bupati yang baru saja menutup masa jabatan dengan mayoritas suara tinggi dapat terjerat dalam kasus pemerasan menunjukkan adanya celah struktural dalam pengawasan internal pemerintahan daerah.
Koalisi 12 partai yang mendukung Etik mencerminkan praktik politik patronase yang masih kuat di tingkat daerah. Dukungan lintas partai ini, meski tampak sebagai simbol persatuan, sering kali menutupi kepentingan pribadi dan jaringan korupsi yang beroperasi di balik kursi eksekutif. Keterlibatan partai-partai besar seperti PDIP dan Gerindra dalam koalisi ini menuntut mereka untuk menegaskan komitmen antiākorupsi secara nyata, bukan sekadar retorika kampanye.
Kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah menyoroti budaya hierarki otoriter yang masih mengakar dalam birokrasi lokal. Jika terbukti, tindakan Etik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moralitas pelayanan publik. Ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lain bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, dan bahwa mekanisme pengawasan harus diperkuat, termasuk melalui transparansi anggaran dan audit independen.
Ke depan, saya memprediksi bahwa penangkapan ini akan memicu gelombang audit menyeluruh di Kabupaten Sukoharjo, serta menambah tekanan pada partai-partai koalisi untuk membersihkan nama mereka. KPK, dengan reputasinya yang kuat, diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan secara cepat dan adil, memberikan contoh bahwa tidak ada yang kebal di atas hukum. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi momentum untuk menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi dari para pemimpin mereka, serta memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
BERITA TERKAIT

BREAKING: FIFA Tunjuk Wasit Portugal Joao Pinheiro! Argentina vs Swiss Panas, Mampukah Messi Lolos dari 'Konspirasi'?

Jakarta Target 50 Kota Global 2030: Apakah UMKM Siap Jadi Pendorong Utama?
