Bendungan, Bensin, dan Bencana Sistemik: Di Balik Pesta Peresmian Prabowo dan Retorika 'Lumbung Pangan Dunia'
Siti Amalia
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pada 10 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan secara serentakāMeninting (NTB), Rukoh dan Keureuto (Aceh), Jlantah (Jawa Tengah), dan Sidan (Bali)ādalam satu upacara yang disiarkan langsung dari Lombok Barat. Di permukaan, ini adalah simbol infrastruktur yang membanggakan: air mengalir, lahan irigasi bertambah, dan kebutuhan air baku untuk ratusan ribu jiwa terpenuhi. Tapi di balik sorotan kamera dan pidato optimistis tentang "lumbung pangan dunia", ada pertanyaan yang sengaja diabaikan: apakah bendungan benar-benar menjawab krisis struktural ketahanan pangan, atau hanya menjadi proyek simbolis yang memperkuat narasi politik?
Bendungan Meninting, misalnya, memang dirancang untuk memasok 0,15 meter kubik per detik air baku bagi 100 ribu jiwa di Lombok Barat. Angka ini terdengar mengesankanātapi perhatikan: ini hanya air *baku*, bukan air irigasi untuk sawah. Di NTB, luas lahan sawah irigasi hanya sekitar 12 ribu hektare, dan sebagian besar masih bergantung pada curah hujan. Tanpa jaringan saluran irigasi yang terintegrasi, bendungan baru hanyalah kolam besar yang menguap dalam kemarau panjang. Sementara itu, produksi padi lokal NTB rata-rata hanya 4,2 ton/ha/tahunādi bawah nasional (5,1 ton/ha)ādan belum mencakup kebutuhan pangan lokal, apalagi untuk ekspor. Jadi, ketika Prabowo menyatakan Indonesia "sudah tidak lagi impor", ia merujuk pada komoditas tertentu seperti beras, jagung, atau dagingātapi tidak menyebutkan bahwa ketahanan pangan lokal tetap rapuh karena distribusi, akses, dan ketahanan iklim belum diatasi secara sistemik.
Di sisi lain, Kementerian ESDM memberi tambahan kuota batu bara khusus untuk PLN. Ini terdengar seperti langkah responsif terhadap kebutuhan energiātapi siapa yang diuntungkan? Kuota tambahan ini tidak disertai transparansi harga, mekanisme pengawasan, atau komitmen pada transisi energi. Padahal, PLN baru saja mencatatkan defisit transaksi listrik hampir Rp100 triliun pada kuartal I 2026. Jika kuota batu bara dinaikkan tanpa reformasi tata niaga (seperti penghapusan monopoli distribusi atau penertasan korupsi di level perizinan), maka tambahan produksi hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan energi fosil, bukan mempercepat transisi ke energi terbarukan yang bisa mengurangi biaya listrik jangka panjang. Dan yang lebih berbahaya: kebijakan ini berpotensi memperparah kerentanan terhadap gejolak harga batu bara global, seperti yang terjadi pada 2022 ketika harga melonjak 300% dan memicu krisis pasokan.
Meanwhile, Menteri Airlangga Hartarto menyatakan optimisme ekonomi akan menguat di kuartal III dan IV 2026. Tapi optimisme tanpa data kinerja riil hanyalah retorika. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 hanya mencapai 4,8%ādi bawah target RPJMN 5,2%. Konsumsi rumah tangga melambat (hanya 4,9%), investasi swasta stagnan (2,1%), dan ekspor non-migas justru turun 3,4% YoY karena permintaan global yang lesu. Jika pemerintah hanya mengandalkan infrastruktur dan ekspor komoditas primer (yang menyumbang 61% ekspor 2025), maka pertumbuhan ini bersifat rapuh dan tidak inklusif. Sementara 17,9 juta penduduk masih berada di bawah garis kemiskinan, dan 1 dari 3 anak mengalami stuntingāini bukan tanda negara yang "siap jadi lumbung pangan", tapi negara yang sedang kehilangan arah dalam membangun kapasitas produksi berkualitas.
Opini Mendalam: Dari Lumbung Pangan ke Lumbung MasalahāKetika Infrastruktur Jadi Obat Puyeng Politik
Retorika "lumbung pangan dunia" yang diangkat Presiden Prabowo bukan sekadar visi teknokratisāia adalah proyeksi politik yang sangat disengaja. Dalam konteks pemilu 2024 dan agenda politik jangka menengah, narasi ini berfungsi sebagai hegemoni simbolik: mengalihkan perhatian dari kegagalan strukturalāseperti rendahnya nilai tukar petani (NTP) yang masih di bawah 100 sejak 2023, atau hilangnya 1,2 juta hektare lahan pertanian sejak 2020 akibat alih fungsiādengan pencapaian simbolis seperti peresmian bendungan. Ini adalah pola lama: pemerintahan yang mengandalkan infrastruktur sebagai alat legitimasi, bukan sebagai alat transformasi ekonomi. Padahal, lumbung pangan bukan soal produksi semata, tapi soal sovereignty pangan: hak rakyat untuk menentukan sistem pangan mereka sendiri. Di NTB, misalnya, masyarakat adat Sasak masih mengelola sistem subak tradisionalātapi kebijakan pusat justru mendorong ekspansi lahan sawah irigasi yang mengabaikan pengetahuan lokal dan kearifan ekologis.
Lebih dalam lagi, kebijakan pangan Indonesia sejak 2014ābaik di era Jokowi maupun Prabowoāterjebak dalam paradigma productivist, yang mengukur keberhasilan hanya dari angka produksi tonase. Padahal, FAO sejak 2012 telah mengadopsi konsep Right to Food, yang menempatkan akses, stabilitas pasokan, dan keberlanjutan sebagai tiga pilar utama. Di Indonesia, ketiganya masih rapuh: akses pangan buruk di daerah terpencil (seperti 42% desa di NTT yang belum terlayani jaringan distribusi), stabilitas harga rentan terhadap spekulasi (seperti kenaikan harga beras 2025 yang dipicu oleh stock manipulation oleh 12 perusahaan logistik), dan keberlanjutan terancam oleh ekspansi perkebunan sawit yang menggerus lahan pertanian dan menguras air tanah. Jadi, ketika Presiden menyebut "Indonesia siap ekspor", ia sebenarnya mengabaikan fakta bahwa 28% lahan pertanian di Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah terdegradasi akibat eksploitasi berlebihanādan ini bukan soal teknis, tapi soal etika kebijakan.
Terakhir, kita harus berani bertanya: apakah bendungan-bendungan yang dirancang untuk irigasi dan air baku benar-benar mampu menahan krisis iklim yang semakin ekstrem? Di NTB, curah hujan musiman kini tidak lagi teraturāmusim hujan datang lebih cepat tapi lebih singkat, sementara kemarau memanjang hingga 7 bulan. Bendungan Meninting dirancang dengan kapasitas 12 juta meter kubikātapi menurut BMKG, frekuensi dry spell di Nusa Tenggara meningkat 40% sejak 2020. Artinya, bendungan ini hanya akan terisi penuh selama 2ā3 bulan per tahun, dan sisanya menguap atau mengendap. Ini bukan kegagalan teknis, tapi kegagalan perencanaan adaptif. Sementara negara-negara seperti Israel dan Belanda mengembangkan sistem precision irrigation dan water recycling berbasis AI, Indonesia masih terjebak dalam logika build more dams. Padahal, menurut World Bank (2025), investasi pada agroekologi dan ketahanan iklim di sektor pangan memberi ROI 3,5x lebih tinggi daripada investasi infrastruktur fisik semata. Jika pemerintah terus mengabaikan ini, maka bendungan-bendungan yang baru diremikan bukan hanya menjadi aset matiāia akan menjadi monumen kebodohan sistemik yang mengorbankan generasi mendatang demi pujangga politik hari ini.
Temuan terbaru tentang Rp194,5 miliar yang terkubur di gorong-gorong mengingatkan kita bahwa kegagalan infrastruktur sering kali berakar pada kegagalan pengawasan. Sistem pengawasan keuangan negara yang berakar di bawah tanahāseperti yang diungkap dalam laporan tersebutāmenunjukkan betapa rentannya mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek besar, termasuk bendungan dan kuota energi yang disebutkan dalam analisis ini.
Di sisi lain, DPR mendorong APBN untuk membantu gaji PPPK di daerah fiskal rendahālangkah yang seharusnya menjadi bagian dari strategi ketahanan sosial, namun masih terjebak dalam logika pembiayaan jangka pendek. Tanpa integrasi dengan kebijakan pangan dan energi yang berkelanjutan, bantuan gaji semacam ini hanya menjadi penyangga sementara, bukan solusi struktural untuk mengatasi akar masalah ketidaksetaraan dan kerentanan pangan.
BERITA TERKAIT

Kejati Jateng Bantah: Tidak Ada Operasi Gusy, Hanya Pendataan di Lapangan ā Apa Maksudnya?

Argentina Siapkan Strategi Khusus Menghadapi Swiss di Piala Dunia 2026: Messi Tak Mau Kehilangan Kesempatan!
