OJK Buka Suara Soal Rumor Bankrunt MNC Bank: Tidak Ada Masalah Serius, Nasabah Diminta Tetap Tenang
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluruskan rumor miring yang beredar di masyarakat mengenai potensi kebangkrutan MNC Bank .
- Dian Ediana Rae , Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan intensif, tidak ditemukan indikasi masalah serius di lembaga perbankan tersebut.
- Rumor yang menyebut MNC Bank mengalami kondisi kritis bermula dari keluhan nasabah yang viral di media sosial.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluruskan rumor miring yang beredar di masyarakat mengenai potensi kebangkrutan MNC Bank. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan intensif, tidak ditemukan indikasi masalah serius di lembaga perbankan tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang pasca-munculnya laporan sejumlah nasabah yang kesulitan melakukan penarikan tunai, sebuah situasi yang memicu kekhawatiran terkait stabilitas keuangan bank swasta itu.
Rumor yang menyebut MNC Bank mengalami kondisi kritis bermula dari keluhan nasabah yang viral di media sosial. Mereka mengaku mengalami kendala teknis saat mencoba transfer atau menarik dana dari tabungan mereka. Fenomena ini memicu ketakutan kolektif yang berujung pada spekulasi tanpa dasar di kalangan publik mengenai kondisi solvabilitas perusahaan, padahal otoritas pengawas menyatakan bahwa rumor tersebut tidak memiliki landasan data yang kuat.
Pernyataan OJK dan Imbauan terhadap Nasabah
Dian Ediana Rae memberikan klarifikasi tegas di Makassar pada Selasa (3/11/2026) bahwa tidak ada isu terkait solvabilitas atau masalah fundamental lain di MNC Bank. “Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali. Tidak ada isu-isu yang terkait dengan solvensi dan lain sebagainya,” ujar Dian kepada wartawan. Mengingat hal tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing gosip dan tetap tenang. Dian menjelaskan bahwa jika ada masalah teknis atau likuiditas yang menyebabkan gangguan layanan, OJK berharap pihak bank dapat segera mengatasinya.
Sambil menunggu penyelesaian kendala teknis di lapangan, Dian menyarankan agar nasabah berkomunikasi langsung dengan pihak bank untuk mendapatkan informasi yang valid. “Saya kira ada baiknya nasabah mempercayakan saja kepada banknya, berkomunikasi dengan bank, apa yang terjadi, dan tentu kita akan monitor dari OJK,” tegasnya. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
Dampak Isu di Media Sosial dan Tindakan Lanjutan
Keluhan nasabah PT Bank MNC International Tbk. (BABP) semakin mencuat di platform media sosial, salah satunya di Threads. Seorang pengguna akun @raraw.secacc mengunggah keresahan terkait pembatasan penarikan dana. “Guys yang tahu cara alternatif tarik uang MNC Bank lewat Bank lainnya gimana ya caranya. Hari ini per 2 November 2026 aku baru aja ke Teller MNC Bank cabang Bonjer, maksimal nariknya cuma 500 ribu woy, mana cukup,” tulis akun tersebut. Laporan lain juga menyebut adanya pembatasan transfer yang membuat nasabah harus mencari jalur alternatif di bank lain untuk mengakses dana mereka.
Meskipun OJK menjamin tidak ada ancaman kebangkrutan, respons atas keluhan teknis ini tetap menjadi perhatian utama untuk menjaga kredibilitas layanan perbankan. Pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan MNC Bank dapat segera menormalisasi layanan dan memberikan kenyamanan penuh bagi seluruh nasabah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar

Respons Keras Publik, KAI Batalkan Rencana Perubahan Nama Rute Kereta di Gapeka 2026
