LPS Ungkap 25 Juta Penduduk Dewasa Indonesia Belum Miliki Rekening Bank

- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan temuan krusial mengenai inklusi keuangan nasional, di mana sekitar 25 juta penduduk dewasa di Indonesia masih belum memiliki rekening perbankan.
- Ketua LPS, Anggito Abimanyu , menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung inisiatif pemerintah melalui program Satu Orang Satu Rekening .
- Dukungan tersebut diwujudkan bukan hanya secara administratif, tetapi melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan temuan krusial mengenai inklusi keuangan nasional, di mana sekitar 25 juta penduduk dewasa di Indonesia masih belum memiliki rekening perbankan. Data ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok usia produktif yang selama ini belum tersentuh sistem perbankan.
Ketua LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung inisiatif pemerintah melalui program Satu Orang Satu Rekening. Dukungan tersebut diwujudkan bukan hanya secara administratif, tetapi melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelarasan data yang akurat serta penentuan kriteria calon peserta program yang tepat sasaran, sehingga upaya perluasan kepemilikan rekening dapat berjalan efektif dan efisien.
Koordinasi Data dan Strategi Perluasan Akses
Anggito menjelaskan bahwa tantangan utama dalam meningkatkan kepemilikan rekening terletak pada akurasi data dan identifikasi target yang jelas. Oleh karena itu, LPS mengambil peran strategis dalam menyelaraskan basis data antarinstansi. Langkah ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan bahwa individu yang benar-benar belum memiliki akses perbankan menjadi prioritas utama. Dengan sinergi data yang baik, pemerintah dapat merancang langkah-langkah intervensi yang lebih presisi dan berbasis bukti.
"LPS mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya dalam penyelarasan data dan kriteria calon peserta program," ujar Anggito dalam acara konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa LPS tidak hanya bertindak sebagai regulator penjamin simpanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan infrastruktur keuangan nasional.
Implikasi bagi Inklusi Keuangan Nasional
Angka 25 juta penduduk dewasa tanpa rekening bank merupakan indikator penting yang perlu segera ditangani. Keberadaan kelompok masyarakat ini di luar sistem keuangan formal berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi inklusif. Melalui program Satu Orang Satu Rekening, pemerintah berharap dapat menjaring kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari layanan keuangan formal, sehingga mereka dapat mulai menabung, mengakses kredit, dan memanfaatkan layanan digital banking.
"Jumlah penduduk yang belum memiliki rekening usia di atas 17 tahun adalah sekitar 25 juta," ungkap Anggito. Ia menambahkan bahwa dengan koordinasi yang baik antarlembaga, upaya memperluas kepemilikan rekening diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal. "LPS mendukung program Pemerintah yang berencana meningkatkan jumlah penduduk yang memiliki rekening," tutupnya, menandai langkah konkret dalam memperkuat fondasi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan literasi dan aksesibilitas.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Rupiah Temukan Titik Seimbang di Rp18.140 per Dolar AS di Tengah Kekuatan Pasar Kerja AS

IHSG Anjlok 1,49% Dibuka, Gejolak Kasus Penyadapan dan Data Ketenagakerjaan AS Sentiment Pasar

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas
