LPS Catat Lonjakan Simpanan Bunga Tinggi, Persaingan DPK Perbankan Makin Ketat
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Persaingan ketat dalam penghimpunan dana di industri perbankan nasional mulai memperlihatkan dampaknya pada struktur biaya bunga.
- Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatatkan peningkatan signifikan pada rasio simpanan yang menawarkan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) atau LPS rate.
- Per September 2026, rasio tersebut mencapai 36,06% , melonjak dari 34% pada bulan sebelumnya.
Persaingan ketat dalam penghimpunan dana di industri perbankan nasional mulai memperlihatkan dampaknya pada struktur biaya bunga. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatatkan peningkatan signifikan pada rasio simpanan yang menawarkan bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) atau LPS rate. Per September 2026, rasio tersebut mencapai 36,06%, melonjak dari 34% pada bulan sebelumnya. Tren ini mencerminkan dinamika pasar yang semakin agresif dalam menarik likuiditas.
Peningkatan ini didorong secara langsung oleh korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memperoleh suku bunga lebih tinggi daripada ambang batas penjaminan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa fenomena ini sedang dicermati dengan saksama mengingat potensinya membebani kesehatan individual bank dalam jangka panjang, terutama di tengah perlunya menjaga efisiensi biaya dana atau cost of funds.
Distribusi Pertumbuhan Simpanan Lintas Tiering
Seiring kenaikan simpanan berbunga tinggi, LPS juga memantau sebaran pertumbuhan berdasarkan besaran nilai simpanan atau tiering. Pada periode Juni hingga September 2026, pertumbuhan simpanan di segala lapisan menunjukkan tren positif berkisar antara 2% hingga 12% secara tahunan. Meskipun simpanan dengan nilai besar masih mendominasi porsi total Dana Pihak Ketiga (DPK), segmen nominal di bawah Rp100 juta justru mencatatkan pertumbuhan yang lebih dinamis pada kuartal terakhir.
Anggito menilai perkembangan tersebut sebagai indikasi positif bagi inklusi keuangan dan penguatan fundamental perbankan dari level mikro hingga makro. "Jadi ini fenomena positif," ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3/11/2026), seraya menekankan bahwa distribusi pertumbuhan yang merata merupakan sinyal stabilisasi likuiditas.
Lonjakan DPK dan Implikasi Kebijakan Moneter
Secara agregat, kondisi ini sejalan dengan pertumbuhan himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional yang tercatat sebesar 8,22% secara year-on-year (yoy), menembus total Rp10.492 triliun per September 2026. Secara rinci, komposisi pertumbuhan ini didorong oleh:
- Giro: tumbuh 12,64% yoy.
- Tabungan: tumbuh 9,6% yoy.
- Deposito: tumbuh 3,78% yoy.
Dominasi pertumbuhan pada instrumen giro mengindikasikan peningkatan aktivitas transaksi non-kasir yang sehat, sementara lonjakan di segmen deposito berbunga tinggi memicu kehati-hatian bank dalam menetapkan margin intermediasi. Otoritas pengawas kini berharap bank dapat menyeimbangkan kebutuhan likuiditas dengan menjaga rentabilitas agar tidak mengorbankan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

LPS Ungkap 25 Juta Penduduk Dewasa Indonesia Belum Miliki Rekening Bank

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar
