Kemenkeu Resmi Tutup Pintu: Jangan Masuk Jadi Pemegang Saham BEI di Era Demutualisasi
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menjadi pemilik saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) , meski regulasi membuka peluang bagi institusi negara tersebut.
- Pernyataan tegas ini disampaikan Suahasil dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta.
- Ia menjelaskan bahwa posisi Kemenkeu sebagai policymaker tidak selaras dengan ranah komersial BEI.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menjadi pemilik saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI), meski regulasi membuka peluang bagi institusi negara tersebut. Keputusan strategis ini diambil untuk menjaga independensi fungsi Kemenkeu sebagai pembuat kebijakan fiskal, sekaligus memisahkan peran operator pasar modal yang bersifat komersial dari lembaga pemerintah pusat.
Pernyataan tegas ini disampaikan Suahasil dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa posisi Kemenkeu sebagai policymaker tidak selaras dengan ranah komersial BEI. Meskipun demikian, Kemenkeu tetap berkomitmen penuh mendukung reformasi pasar modal yang digawangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, termasuk melalui koordinasi aktif serta pemantauan ketat terhadap realisasi target-target rencana aksi yang telah disusun.
Dukungan OJK-BEI dan Aturan Baru POJK 13/2026
Pilihan Kemenkeu mundur dari potensi kepemilikan saham ini terjadi di tengah transisi besar demutualisasi BEI. Regulasi Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 secara eksplisit menyebut tiga institusi yang berpeluang menjadi pemegang saham bursa:
- Kementerian Keuangan
- Bank Indonesia (BI)
- Danantara Indonesia
Karena Kemenkeu memutuskan untuk tidak mengambil hak tersebut, fokus kini beralih pada komitmen dukungan non-kepemilikan, di mana Suahasil menyatakan akan terus memantau dan berkoordinasi atas pelaksanaan rencana aksi reformasi yang sedang berjalan.
Fokus Bergeser ke Danantara dan Tahap RUPSLB
Sebagai alternatif strategis, Danantara Indonesia telah menyatakan minatnya. Ceo Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memperkirakan institusinya akan menguasai 5 hingga 10 persen saham BEI. Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa proses seleksi dan valuasi saham masih berlangsung secara tertutup, sehingga nilai penawaran detail belum dapat dipublikasikan. Secara prosedural, demutualisasi kini telah memasuki fase perubahan Anggaran Dasar yang sudah disetujui dalam RUPSLB, yang secara formal membuka pintu bagi pihak di luar Anggota Bursa (pemegang saham baru).
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

LPS Ungkap 25 Juta Penduduk Dewasa Indonesia Belum Miliki Rekening Bank

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar
