Wamen LH Desak Pemkot Pekalongan Tutup TPA Degayu Usai Kebakaran Berulang
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono mendesak Pemerintah Kota Pekalongan untuk segera menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu, yang kembali dilanda kebakaran sejak Minggu (1/11). Instruksi tegas ini disampaikan saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Senin (2/11), dengan perintah tambahan untuk menyiapkan lahan pengganti yang lebih layak demi menjamin keberlanjutan penanganan sampah di wilayah tersebut.
Instruksi Penutupan dan Solusi Pengganti
Dalam tinjauannya, Diaz menekankan urgensi perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. TPA Degayu yang terus berulang mengalami kebakaran dinilai tidak lagi aman dan efektif, sehingga perlu langkah tegas berupa penutupan total. Pemerintah kota dituntut untuk tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga merumuskan strategi jangka panjang melalui penyediaan lahan baru yang memenuhi standar lingkungan dan teknis yang ketat.
Implikasi Kebijakan Pengelolaan Limbah
- Kebakaran di TPA Degayu terjadi berulang sejak 1 November 2024.
- Wamen LH meminta penutupan segera TPA tersebut.
- Wacana persiapan lahan pengganti menjadi prioritas utama Pemkot.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Wagub Bali Pantau Langsung Pencarian 2 Wisatawan Hilang di Glamping Pelaga Pascan Longsor

TNI AL Uji Kelayakan Operasi Helikopter di KRI Siriwjaya-100, Simulasikan Penanggulangan Bencana

Kadin Proyeksi Peluang Ekspansi Pajak Digital Nasional Mulai 9 November 2026
