UNESCO Ungkap Krisis Impunitas Global: 86% Pembunuhan Jurnalis Tak Tuntas
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Impunitas terhadap kekerasan pada jurnalis di tingkat global mencapai titik yang mengkhawatirkan.
- Laporan terbaru dari **UNESCO** yang dirilis pada Senin (2/11) mengungkap bahwa enam dari tujuh kasus pembunuhan jurnalis tidak pernah terungkap atau diadili.
- Data tersebut menunjukkan tren keamanan pers yang semakin memprihatinkan di berbagai belahan dunia.
Impunitas terhadap kekerasan pada jurnalis di tingkat global mencapai titik yang mengkhawatirkan. Laporan terbaru dari **UNESCO** yang dirilis pada Senin (2/11) mengungkap bahwa enam dari tujuh kasus pembunuhan jurnalis tidak pernah terungkap atau diadili. Data tersebut menunjukkan tren keamanan pers yang semakin memprihatinkan di berbagai belahan dunia.
Dalam periode dua dekade terakhir, tercatat sebanyak **1.641 jurnalis** dibunuh secara global. Yang mengejutkan, hanya 14 persen dari total kasus tersebut yang berhasil diselesaikan secara hukum. Akibatnya, tingkat impunitas global melonjak hingga **86 persen**. Meskipun angka ini tercatat lebih rendah dibanding 95 persen pada tahun 2012, PBB mencatat bahwa situasi ini masih merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan integritas demokrasi.
Penurunan Impunitas di Zona Non-Konflik
Secara spesifik, laporan tersebut menyoroti perbedaan kondisi di negara-negara yang tidak sedang menghadapi konflik aktif. Di wilayah tersebut, tingkat impunitas atas pembunuhan jurnalis memang menunjukkan penurunan signifikan dari 94 persen pada 2012 menjadi **77 persen** pada periode 2024-2025. Namun, data dari Reporters Without Borders (RSF) mengindikasikan bahwa ancaman terhadap keselamatan jurnalis tidak semata-mata terjadi di zona perang, melainkan juga melalui berbagai bentuk represi non-lethal lainnya yang sistematis.
RSF mencatat berbagai bentuk kekerasan lain yang menargetkan pekerja media, yang mencakup rincian data sebagai berikut:
- Setidaknya **160 kasus** jurnalis dilaporkan hilang selama periode dua dekade terakhir.
- Tercatat minimal **29 kasus** penculikan dan penyanderaan terhadap jurnalis profesional.
- Antara tahun 2024 dan 2025, setidaknya **938 jurnalis** ditahan sehubungan dengan pekerjaan profesional mereka.
- Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mencatat bahwa sebanyak 466 jurnalis saat ini sedang dipenjara di sedikitnya 49 negara.
Peran UNESCO dalam Melindungi Kebebasan Pers
UNESCO**, sebagai badan khusus PBB yang berfokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, menaruh perhatian khusus pada bidang komunikasi dan informasi. Lembaga ini berkomitmen untuk mendukung kebebasan pers serta membangun masyarakat informasi yang inklusif. Dengan mengintegrasikan data dari berbagai LSM dan NGO, laporan ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah negara mana pun untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menghentikan praktik impunitas yang merajalela di era digital saat ini.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Pemerintah Belum Tentukan Pengganti Listyo Sigit sebagai KSP, Yusril: Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Perdagangan Orang Menuju Tentara Bayaran Rusia

Menko Yusril: Penyadapan Presiden Prabowo Merupakan Krisis Serius bagi Integritas Negara
