Respon Tegas OJK Ditembak: OJK Pantau Ketat Kondisi Bank MNC International, Imbau Nasabah Tetap Tenang

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap kendala operasional yang menimpa salah satu bank swasta di Indonesia.
- Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran publik setelah beredarnya informasi bahwa nasabah mengalami kesulitan dalam menarik dana dari rekening mereka.
- Lembaga tersebut menjalankan pengawasan berbasis risiko, di mana setiap evaluasi kondisi bank menjadi dasar penentuan langkah regulasi yang diperlukan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap kendala operasional yang menimpa salah satu bank swasta di Indonesia. Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran publik setelah beredarnya informasi bahwa nasabah mengalami kesulitan dalam menarik dana dari rekening mereka. Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa regulator sedang mendalami kondisi bank terkait untuk memastikan setiap klaim nasabah dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung pada Selasa (3/11/2026), Kiki—sapaan akrab Friderica—menjelaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari tugas berkelanjutan OJK. Lembaga tersebut menjalankan pengawasan berbasis risiko, di mana setiap evaluasi kondisi bank menjadi dasar penentuan langkah regulasi yang diperlukan. Prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dikedepankan dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk memantau perkembangan likuiditas dan potensi risiko sistemik yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan secara keseluruhan.
Evaluasi Kondisi Bank dan Koordinasi Antar-Regulator
OJK menegaskan bahwa mereka tidak bekerja sendirian dalam menangani potensi gangguan di sektor perbankan ini. Otoritas terkait terus berkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Proses ini melibatkan pemantauan kondisi industri secara menyeluruh guna mengidentifikasi potensi risiko yang dapat berimbas pada kepercayaan masyarakat.
Urat Masyarakat dan Solusi Pengurusan Dana
Kiki mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia menyarankan agar nasabah menggunakan saluran komunikasi resmi bank untuk mendapatkan informasi terkini mengenai layanan dan penyelesaian kendala transaksi. Sebagai konteks, keluhan ini beredar luas di platform seperti Thread, di mana seorang pengguna bernama @ariefukill mengeluhkan bahwa saldo tabungannya di MNC Bank tidak dapat dipindahkan ke bank lain dan justru kembali lagi ke rekening MNC Bank pada pukul 18:00. Sementara itu, pengguna @raraw.secacc melaporkan adanya pembatasan maksimal penarikan dana sebesar Rp500.000 saat melakukan transaksi di teller MNC Bank cabang Bojonegoro pada tanggal 2 November 2026.
- Pengguna @ariefukill: Mengklaim transfer dana ke bank lain gagal dan saldo kembali ke rekening MNC.
- Pengguna @raraw.secacc: Dilaporkan dibatasi maksimal tarik tunai Rp500.000 di cabang Bojonegoro.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

LPS Ungkap 25 Juta Penduduk Dewasa Indonesia Belum Miliki Rekening Bank

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar
