Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tegaskan Akses Pembalut Adalah Hak Dasar, Bukan Barang Mewah

KesehatanBudi SantosoBudi SantosoSumber: Detik Health
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tegaskan Akses Pembalut Adalah Hak Dasar, Bukan Barang Mewah
BAGIKAN:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pembalut dan produk sanitasi menstruasi merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dinegosasikan, menolak stigmatisasi bahwa barang tersebut termasuk kategori mewah. Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (2/11/2026), Arifah menekankan bahwa akses terhadap produk yang aman, layak, dan terjangkau harus menjadi prioritas kebijakan negara, terutama bagi perempuan dari kelompok ekonomi rentan ke bawah.

Menurut Arifah, menstruasi adalah proses biologis alami yang rutin dan tidak dapat dihindari oleh perempuan. Oleh karena itu, ketersediaan produk penunjang menstruasi bukan sekadar urusan estetika atau kenyamanan, melainkan menyangkut hak kesehatan reproduksi. Ketersediaan produk yang memadai memungkinkan perempuan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan bermartabat, tanpa hambatan yang dapat meminggirkan mereka dari ruang publik.

Perspektif Gender dalam Kebijakan Lintas Sektor

Arifah menyoroti urgensi memasukkan perspektif gender ke dalam perumusan kebijakan lintas sektor. Ia meminta agar kebutuhan spesifik perempuan menjadi pertimbangan utama agar tidak ada kebijakan yang mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Ia menyatakan, "Sudah sepatutnya kita membangun kepedulian bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak dan terjangkau. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan perempuan."

Pernyataan ini merefangkan komitmen pemerintah untuk melihat kesehatan reproduksi sebagai hak fundamental. Berikut poin-poin krusial dari pernyataan Menteri PPPA:

  • Menstruasi diakui sebagai proses biologis alami yang tidak dapat dihindari.
  • Akses produk sanitasi harus aman, layak, dan terjangkau bagi kelompok ekonomi rentan.
  • Pemenuhan kebutuhan ini menyangkut hak kesehatan reproduksi, bukan hanya kebersihan.
  • Perlu kepedulian lingkungan untuk menciptakan ruang yang mendukung kesehatan perempuan.

Menuju Indonesia yang Lebih Inklusif dan Sejahtera

Arifah menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar perempuan adalah fondasi dalam mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Ketika kebutuhan spesifik perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, dampaknya akan meluas dari tingkat individu hingga struktur sosial. "Memenuhi kebutuhan dasar atau spesifik perempuan berarti memastikan perempuan dapat hidup sehat, aman, produktif, dan bermartabat. Ketika kebutuhan perempuan diperhatikan dalam setiap kebijakan, sesungguhnya kita sedang membangun keluarga yang lebih sehat, masyarakat yang lebih inklusif, dan Indonesia yang lebih setara dan sejahtera," tutup Arifah. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari transformasi kebijakan publik yang lebih empati terhadap hak reproduksi perempuan di seluruh lapisan masyarakat.

BERITA TERKAIT (Kesehatan)

Meow! Tanya Nesi!
😸