DPRD DKI Sepakati Rp1,549 Triliun untuk Penataan RW Kumuh dan Revitalisasi Rusun
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Komisi D DPRD DKI Jakarta resmi menyepakati alokasi anggaran senilai Rp1,549 triliun bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mendukung program penataan RW kumuh serta revitalisasi rumah susun (rusun). Ketua Komisi D, Yuke Yurike, menegaskan bahwa kondisi perumahan di Ibu Kota masih sangat kompleks karena jumlah klasifikasi RW kumuh terus bertambah, sehingga membutuhkan penanganan segera dan terstruktur.
Yuke menekankan bahwa program penataan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata. Pendekatan yang diterapkan harus komprehensif dan sejalan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar dampak perubahan dapat dirasakan secara menyeluruh. "Kita mau wilayah itu selain ditata, masyarakatnya juga bisa naik kelas," ujar Yuke dalam keterangan resmi pada Selasa. Pendekatan ini sejalan dengan upaya jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial di perkotaan.
Sorotan Revitalisasi Rusun dan Peluang Kerja bagi Disabilitas
Selain fokus pada permukiman liar, Komisi D juga memberikan perhatian khusus pada fasilitas rusun yang dinilai belum ramah bagi penyandang disabilitas. Yuke meminta dilakukan inventarisasi menyeluruh untuk mendata fasilitas yang memerlukan perbaikan. Sekaligus, Dinas PRKP telah memberdayakan warga penghuni rusun, khususnya penyandang disabilitas, untuk bekerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau petugas keamanan sebagai bentuk inklusi sosial dan ekonomi.
Solusi Keterbatasan APBD dan Strategi Pemberdayaan
Menghadapi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Yuke merekomendasikan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dianggap krusial agar penghuni tidak terus-menerus bergantung pada hunian bersubsidi. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Denny Indrayana Dorong Proses Pemakzulan, Klaim Gibran Tak Lagi Penuhi Syarat Wapres Pasca Putusan MA

Asap TPA Degayu Pekalongan Belum Padam, BNPB Sebut 1,5 Hektare Lahan Hangus
