Dokter Boyke Dian Nugraha Tegaskan Pembalut Musti Bebas Pajak demi Kesehatan Reproduksi
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Isu pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pembalut memicu kecaman dari **dr. Boyke Dian Nugraha**, pakar kesehatan reproduksi dan seksologi. Menurutnya, pembalut bukan sekadar komersial, melainkan kebutuhan pokok yang esensial untuk menjaga kesehatan organ intim perempuan. dr. Boyke mengingatkan bahwa menunda penggantian pembalut karena alasan finansial akibat kenaikan harga akibat pajak dapat memicu risiko kesehatan serius, khususnya di area kewanitaan.
Kekhawatiran ini tidak berdasar pada klaim spekulatif, melainkan pada fakta medis bahwa darah menstruasi mengandung lendir yang menjadi media ideal bagi pertumbuhan kuman. Dalam konteks ekonomi, beban pajak tambahan akan membuat perempuan, terutama dari kalangan berpendapatan terbatas, terpaksa menghemat penggunaan produk sanitasi tersebut. dr. Boyke menegaskan bahwa perlindungan kesehatan reproduksi harus diutamakan di atas kepenghuluan fiskal negara.
Keputusan Tak Berganti Pembalut Tingkatkan Risiko Infeksi
Dokter Boyke menjelaskan secara teknis bahaya dari kebiasaan mengulang pakai atau memperpanjang waktu penggunaan pembalut. "Justru berbahaya. Ingat kan, itu kan dalam tanda kutip darah ya, lendir daripada dinding rahim itu kan seperti darah. Nah, itu kan juga, darah itu seneng banget kuman-kuman itu hidup di situ," ujarnya saat dihubungi pada Senin (2/11/2026). Perempuan yang mengalami menstruasi dengan volume darah lebih banyak secara medis membutuhkan frekuensi penggantian yang lebih sering, sehingga beban biaya menjadi signifikan. Ia menilai kebijakan pajak yang membuat produk ini mahal dapat memaksa pengguna untuk mengabaikan protokol kesehatan dasar, dan berpotensi meningkatkan angka gangguan reproduksi.
Pemerintah Perlu Menimbang Ulang Basis Pajak Pengganti
Meskipun ia memahami kebutuhan pemerintah untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dr. Boyke secara eksplisit meminta penghapusan pajak pada pembalut. "Jadi kalau Anda tanya secara jujur, saya mengatakan nggak usah dipajakin lah. Karena buat para wanita, yang namanya pembalut itu hampir sama dengan kebutuhan pokok," tegasnya. Ia mempertanyakan logika kebijakan yang memajaki produk dengan cakupan pengguna seluas pembalut ("sejuta umat"), sementara opsi alternatif seperti tampon atau *menstruasi cup* yang belum banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia justru menjadi celah pajak yang potensial. Ia berharap otoritas pajak mencari sumber pendapatan lain yang tidak merugikan kesehatan mayoritas wanita.
BERITA TERKAIT (Kesehatan)

Ahli Gizi Peringatan: Ketiduran Waktu Tidur Acak Berpotensi Naikkan Risiko Hipertensi dan Gangguan Jantung

Dampak Konsumsi Rutin Kacang Tanah terhadap Penyimpanan Memori pada Lansia

Risiko Cedera Kaki Misterius Pasca-Maraton: Bahaya Sesamoid, Kuboid, dan Navikular yang Sering Diabaikan
