BI Tekankan Pergerakan Inflasi Produsen 7% Belum Tentu Rambat ke Konsumen

- Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan krusial mengenai dinamika harga di pasar, menegaskan bahwa lonjakan inflasi di tingkat produsen hingga 7% tidak otomatis diteruskan ke konsumen.
- Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur BI, Destry Damayanti , dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal III-2026 di Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
- Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan Indeks Harga Produsen (IHP) mengalami inflasi sebesar 7% dan 6,94% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan krusial mengenai dinamika harga di pasar, menegaskan bahwa lonjakan inflasi di tingkat produsen hingga 7% tidak otomatis diteruskan ke konsumen. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal III-2026 di Jakarta pada Selasa (3/11/2026). Pembedaan ini penting karena komposisi komoditas yang dihitung dalam inflasi produsen memiliki karakteristik berbeda dibandingkan inflasi konsumen, yang merupakan perhatian utama masyarakat dan otoritas moneter.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan Indeks Harga Produsen (IHP) mengalami inflasi sebesar 7% dan 6,94% secara tahunan (year-on-year/yoy). Meskipun angka ini terlihat signifikan, BI menekankan bahwa faktor yang memengaruhi pergerakan harga di kedua tingkatan tersebut berbeda. Dengan kata lain, kenaikan harga input di level produsen belum tentu tercermin langsung dalam harga barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen akhir.
Distorsi Perhitungan dan Potensi Rambatan Jangka Menengah
Destry Damayanti memberikan contoh konkret dengan merujuk pada inflasi konsumen Indonesia yang tercatat sebesar 3,23% secara tahunan pada Oktober 2026, jauh lebih rendah dibandingkan inflasi produsen. Perbedaan ini terjadi karena komoditas yang dikonsumsi masyarakat tidak selalu identik dengan komponen penghitungan inflasi produsen. "Jadi satu hal yang perlu kita bedakan adalah inflasi di produsen dan konsumen. Biasanya kita pakai konsumen. Produsen kumpulan komoditasnya berbeda dan faktor yang memengaruhi produsen dan konsumen juga berbeda," ujar Destry. Meski demikian, BI tetap mencermati potensi rambatan harga dari produsen ke konsumen, terutama jika tekanan harga berlangsung dalam jangka menengah hingga panjang.
Kepala BI tersebut menambahkan bahwa transmisi kenaikan harga dari produsen ke konsumen masih dapat diredam dalam periode tertentu. Namun, apabila tekanan harga berlangsung cukup lama dan komposisi barang yang diperhitungkan relatif sama, kondisi ini menjadi perhatian serius. "Kalau pertanyaannya apakah mengkhawatirkan, kalau ini berlangsung dalam jangka panjang...menengah panjang lah, kemudian kita juga melihat komposisi dari barang yang mungkin sama, tentu itu juga perlu menjadi perhatian kita," katanya.
Strategi Respons Kebijakan Berdasarkan Sumber Inflasi
BI menegaskan bahwa respons kebijakan terhadap inflasi harus tepat sasaran, yang berarti mempertimbangkan sumber tekanan harga atau source of inflation. Strategi penangganan akan berbeda secara fundamental tergantung pada apakah inflasi dipicu oleh faktor pasokan atau permintaan. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga tanpa mengganggu sektor ekonomi yang tidak terdampak langsung.
Secara lebih rinci, mekanisme penanganan inflasi dibagi berdasarkan sumbernya sebagai berikut:
- Supply Side (Pasokan): Jika inflasi disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan barang (faktor pasokan), penanganan harus diarahkan pada perbaikan sisi pasokan, bukan demand. "Kalau dari sisi supply, inflasi naik karena barang tidak ada, itu harus di-address dari sisi supply," tegas Destry.
- Demand Side (Permintaan): Sebaliknya, jika inflasi bersumber dari tingginya permintaan atau konsumsi masyarakat yang melampaui kapasitas produksi, respons kebijakan perlu diarahkan untuk mengendalikan permintaan tersebut. "Kalau demand, permintaan tinggi, konsumsi tinggi, harus di-address, berarti direm konsumsinya," jelas Destry.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Sinergi Bappenas-BRAN: Rencana Redistribusi 23.000 Hektare Tanah Kuciutkan Kesenjangan Ekonomi Nasional

Menkeu Suahasil Ingatkan K/L Jaga Efisiensi di Tengah Sisanya APBN 2026 Rp990 Triliun

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Inisiasi Pengendalian Harga Tepung untuk Lindungi Laba Pelaku Usaha Mikro
