BEI Perketat Pengawasan Pasar Modal, Bidik Manipulasi Saham dan Pelaporan Free Float
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

- Langkah reformasi ini diambil sebagai respons atas sorotan lembaga pemeringkat internasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap lemahnya penegakan aturan di pasar modal Indonesia.
- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa fokus pengawasan kini bergeser dari sekadar peningkatan transparansi dan likuiditas menuju pembaruan mekanisme serta teknologi investigasi.
- Jeffrey menegaskan langkah konkret yang akan diambil bursa jika menemukan kejanggalan: Mengumumkan secara publik bahwa saham tertentu pada periode perdagangan tertentu sedang dalam tahap investigasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menyiapkan jurus baru untuk memperketat pengawasan perdagangan saham, menyasar langsung indikasi manipulasi pasar serta ketidaksesuaian pelaporan kepemilikan saham publik (free float) oleh perusahaan tercatat. Langkah reformasi ini diambil sebagai respons atas sorotan lembaga pemeringkat internasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap lemahnya penegakan aturan di pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa fokus pengawasan kini bergeser dari sekadar peningkatan transparansi dan likuiditas menuju pembaruan mekanisme serta teknologi investigasi. Selama ini, BEI hanya memberikan peringatan melalui pengumuman unusual market activity (UMA) yang diikuti suspensi sementara atau cooling down, sementara proses investigasi berjalan tertutup bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Transparansi Investigasi dan Pembatasan Rekening Efek
Karena mekanisme lama dinilai kurang dipahami publik akibat prosesnya yang berlangsung di belakang layar, BEI akan mengubah pendekatan tersebut agar aktivitas pengawasan dapat diketahui langsung oleh pelaku pasar. Jeffrey menegaskan langkah konkret yang akan diambil bursa jika menemukan kejanggalan:
- Mengumumkan secara publik bahwa saham tertentu pada periode perdagangan tertentu sedang dalam tahap investigasi.
- Mengidentifikasi pihak-pihak tertentu beserta anggota bursa yang terlibat dalam dugaan pelanggaran.
- Menerapkan tindakan tegas berupa pembatasan kegiatan hingga suspensi pada rekening efek terkait selama proses investigasi berlangsung.
"Bila ditemukan indikasi manipulasi, kami akan mengumumkan kepada publik bahwa saham tertentu untuk periode perdagangan tertentu yang dilakukan oleh sejumlah pihak tertentu melalui sejumlah anggota bursa tertentu sedang dalam investigasi," ujar Jeffrey dalam acara media gathering di Lombok Tengah, Selasa (3/11/2026). Mekanisme baru ini telah disosialisasikan kepada seluruh anggota bursa agar mereka siap mengantisipasi perintah pembatasan aktivitas rekening efek.
Sorotan MSCI dan Sanksi Tegas bagi Direksi Perusahaan Tercatat
Reformasi pengawasan ini sejalan dengan catatan kritis MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengakui bahwa otoritas telah memenuhi berbagai ekspektasi MSCI terkait keterbukaan informasi, transparansi, dan likuiditas. Namun, aspek penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah utama.
"Semua ketentuan harapan yang diminta mereka kepada market kita sudah kita penuhi terkait dengan keterbukaan, transparansi, likuiditas dan lain-lain. Hanya satu yang masih belum sesuai dengan ekspektasi, yaitu enforcement," ungkap Friderica di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Selain membidik manipulasi, BEI juga akan melakukan pemeriksaan acak (random checking) terhadap laporan free float dan pihak terafiliasi perusahaan tercatat. Jika terbukti melaporkan data yang tidak benar, BEI memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran direksi yang bertanggung jawab guna mengembalikan kepercayaan investor global.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

LPS Ungkap 25 Juta Penduduk Dewasa Indonesia Belum Miliki Rekening Bank

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar
