Waspada Voice Phishing, BRI Tegaskan Tak Pernah Minta Kode OTP Lewat Telepon
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI secara resmi mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan perbankan bermodus voice phishing atau yang lazim disebut vishing. Praktik penipuan melalui panggilan telepon ini kian marak terjadi dengan dalih penelepon mengaku sebagai petugas bank resmi yang hendak membantu mengamankan rekening korban dari aktivitas mencurigakan.
Taktik Manipulasi Pelaku Vishing yang Wajib Diwaspadai
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku kejahatan siber kerap menggunakan pendekatan bahasa yang sopan dan terdengar sangat meyakinkan. Mereka biasanya memulai percakapan dengan menyampaikan informasi palsu mengenai adanya transaksi tidak wajar atau ancaman pemblokiran rekening secara mendadak. Situasi darurat yang diciptakan secara sengaja ini dirancang agar nasabah panik dan langsung mengikuti seluruh instruksi tanpa sempat memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu.
Pola manipulasi yang paling sering dijumpai adalah ketika pelaku menawarkan bantuan untuk memblokir rekening sementara demi alasan keamanan. Setelah kepercayaan korban berhasil diraih, pelaku akan meminta kode one-time password (OTP) dengan dalih sebagai bagian dari prosedur pengamanan. Padahal, kode OTP merupakan kunci rahasia yang apabila jatuh ke tangan pihak tak bertanggung jawab dapat digunakan untuk menguras isi rekening dan melakukan transaksi ilegal atas nama pemilik akun.
BRI Perketat Keamanan dan Edukasi Nasabah
Corporate Secretary BRI Dhanny menegaskan bahwa institusinya terus memperkuat infrastruktur sistem keamanan sekaligus menggencarkan program edukasi kepada nasabah guna mengantisipasi perkembangan modus penipuan perbankan yang semakin canggih. Ia memastikan bahwa BRI sama sekali tidak pernah meminta nasabah untuk memberikan informasi sensitif seperti PIN, password, User ID, kode OTP, maupun kode CVV/CVC kartu melalui telepon atau sarana komunikasi apa pun.
Guna menghindari risiko kerugian finansial akibat penipuan tersebut, masyarakat diimbau untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:
- Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau data rahasia perbankan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengklaim sebagai pegawai bank.
- Hindari bertindak terburu-buru saat menerima panggilan terkait isu pemblokiran rekening atau transaksi mencurigakan.
- Segera matikan panggilan yang terasa janggal dan lakukan verifikasi mandiri melalui kanal resmi BRI.
- Rutin memeriksa mutasi rekening melalui aplikasi BRImo serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi real-time.
- Unduh dan perbarui aplikasi perbankan hanya melalui toko aplikasi resmi, bukan dari tautan yang dikirimkan pihak tak dikenal.
Apabila nasabah telanjur memberikan informasi rahasia atau menemukan transaksi asing pada rekeningnya, pelaporan harus segera dilakukan. Informasi layanan resmi dan pengaduan dapat diakses melalui situs www.bri.co.id, Contact BRI 1500017, WhatsApp Chat Sabrina di nomor 0812 1214 017, serta menu Pusat Bantuan pada aplikasi BRImo. Masyarakat juga dapat memantau pembaruan informasi melalui akun media sosial resmi bank, yakni Instagram @bankbri_id serta X/Twitter @bankbri_id, @kontakbri, dan @promo_bri.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Kumpulkan Pajak Digital Rp58,75 T, Tiga Perusahaan Baru Ditunjuk Pungut Pajak
Binance Buka Ulang Penarikan Dana, THORChain Tolak Bekukan Aset untuk FBI
IHSG Akhir Pekan Melemah 41 Poin, Bursa Sedia Hadapi Gelombang Hujan di Jakarta
