Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Wamendagri Ribka Haluk: Pembentukan Satgas MBG di Maluku hingga Papua Tuntas 100 Persen

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News & Detik News
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Wamendagri Ribka Haluk: Pembentukan Satgas MBG di Maluku hingga Papua Tuntas 100 Persen
BAGIKAN:

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengumumkan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua telah mencapai target 100 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi daring di Jakarta, Senin, di mana Ribka mengapresiasi komitmen para gubernur dan bupati/wali kota yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satgas MBG di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa penyelesaian pembentukan satgas ini menjadi fondasi krusial untuk memperkuat pengawasan serta memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan optimal di kawasan timur Indonesia.

Ribka menekankan pentingnya penguatan pengawasan langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuannya adalah menjamin kualitas serta keamanan penyelenggaraan program MBG. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh aspek, mulai dari sarana prasarana, proses pengolahan, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, hingga kesesuaian menu, telah memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.

Inspeksi Serentak dan Standar Penilaian Ketat

Inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai minggu pertama November 2026. Proses ini mengacu pada indikator kelayakan operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pedoman bagi Satgas daerah. Dalam mekanisme evaluasi ini, Ribka mengingatkan agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hasil inspeksi ini akan menjadi dasar utama dalam menentukan masa depan operasional setiap SPPG, dengan rekomendasi yang tegas dan jelas.

Setiap unit SPPG wajib memperoleh salah satu dari tiga rekomendasi operasional, yakni:

  • Layak dilanjutkan;
  • Layak dilanjutkan dengan perbaikan; atau
  • Tidak layak dilanjutkan.

"Setiap SPPG harus memperoleh rekomendasi yang jelas," tegas Ribka, menandakan pendekatan tegas terhadap akuntabilitas layanan gizi di daerah.

Sinergi Pemda-BGN untuk Tata Kelola Akuntabel

Ribka berharap koordinasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan BGN terus diperkuat agar pengawasan berjalan efektif dan berkesinambungan. Melalui sinergi ini, penyelenggaraan MBG diharapkan memiliki tata kelola yang aman, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan anak-anak serta memacu perekonomian daerah. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, jajaran pejabat tinggi Kemendagri, serta Sekda se-Maluku, Malut, dan Tanah Papua.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
😸