Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Sekjen PBNU Puji Responsivitas Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo, Desak Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Sekjen PBNU Puji Responsivitas Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo, Desak Proses Hukum Tetap Berjalan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Respons tegas ini ditandai dengan pencopotan AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo untuk menjalani evaluasi di Mabes Polri.
  • Menurut keterangan yang diterima di Jakarta pada Senin, Gus Gudfan menilai tindakan Polri yang terbuka terhadap kritik menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan keadilan penegakan hukum.
  • Langkah mutasi ini dianggap sebagai wujud nyata bahwa Polri tidak menutup diri dari evaluasi internal guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Gus Nadwan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Gudfan Arif memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Kapolri dalam merespons keluhan masyarakat terkait polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. Respons tegas ini ditandai dengan pencopotan AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo untuk menjalani evaluasi di Mabes Polri.

Menurut keterangan yang diterima di Jakarta pada Senin, Gus Gudfan menilai tindakan Polri yang terbuka terhadap kritik menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan keadilan penegakan hukum. Langkah mutasi ini dianggap sebagai wujud nyata bahwa Polri tidak menutup diri dari evaluasi internal guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Keputusan Mutasi dan Pemeriksaan Internal

Polri secara resmi memutasi AKBP Andhika Dharma Sena menjadi Perwira Menengah Stamaops Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Tidak hanya itu, tiga anggota Polres Sukoharjo lainnya turut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus penggeledahan tersebut. Keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan yang berujung pada permintaan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga HAM.

Kedalaman pemeriksaan ini menegaskan kesungguhan Polri dalam melakukan pembenahan internal tanpa mengabaikan aspirasi publik. Gus Gudfan menyatakan dukungan penuh atas inisiatif memeriksa pejabat terkait, yang dinilai menjadi indikator keseriusan Polri untuk menjadi institusi yang lebih dekat dan dipercaya oleh masyarakat.

Dampak Ke depan dan Imbauan Masyarakat

Gus Gudfan menegaskan bahwa evaluasi terhadap tindakan aparat tidak boleh menghambat proses penegakan hukum terhadap tindak pidana yang sedang ditangani. Kedua proses tersebut harus berjalan beriringan: di satu sisi, aparat wajib bertindak profesional dan menghormati hak masyarakat; di sisi lain, setiap dugaan tindak pidana tetap harus ditangani secara objektif.

  • Proses pemeriksaan internal diharapkan berjalan transparan dan adil.
  • Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana harus tetap berlanjut.
  • Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Ia mengajak warga Sukoharjo untuk menjaga kerukunan serta mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, dibangun melalui tindakan nyata. Diharapkan pembenahan yang dilakukan Kapolri terus berlanjut sehingga Polri semakin profesional dan semakin dipercaya di masa mendatang.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ