Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja, Estimasi Berat 78,6 Ton

Berita NasionalRina WijayaRina WijayaSumber: Antara News
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja, Estimasi Berat 78,6 Ton
BAGIKAN:

Komisi Pemberantasan Narkotika terus memperketat pengawasan di daerah; Polda Aceh bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh resmi memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam kabupaten. Operasi serentak ini digelar selama dua hari, pada 31 Oktober hingga 1 November 2026, sebagai langkah strategis memutus rantai produksi narkotika sejak dari sumbernya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya. Dari luas tersebut, personel gabungan berhasil memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton.

Pemusnahan sebagai Quick Wins Program Kapolri

Menurut Joko Krisdiyanto, inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Kapolri, yaitu 'Polisi Bersama Masyarakat' melalui Quick Wins 2, khususnya pada aspek pemulihan kawasan. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada aspek penegakan hukum saja.

  • Enam lokasi pemusnahan: Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, Nagan Raya.
  • Volume dimusnahkan: ±157.290 batang dan 78,645 ton ganja.
  • Periode operasi: 31 Oktober - 1 November 2026.

"Pemberantasan narkotika tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya sebagai lokasi penanaman ganja agar dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas Kombes Pol Joko.

Komitmen Cipta Lingkungan Aman dan Sehat

Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum yang agresif ini dipadukan dengan rencana pemulihan lahan agar tidak kembali menjadi sarang penanaman ilegal di masa depan.

Joko Krisdiyanto berharap upaya pemberantasan yang dibarengi pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif. Pemusnahan masif ini menjadi sinyal keras bahwa negara serius memberantas peredaran gelap dengan mengorbankan lahan-lahan haram tersebut secara total.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
😸