Kemensos Finalisasi Skema PBI-JK Berbasis Desil: APBI Tanggung 140 Juta Jiwa, 2027 Target UHC Nasional
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Menteri Sosial, Saifullah Yusuf , menegaskan bahwa pendekatan ini memanfaatkan konsolidasi data terpusat melalui sistem Perlinsos Digital yang mengintegrasikan data dari berbagai instansi strategis.
- Saifullah menjelaskan bahwa model desil memudahkan pemerintah dalam menentukan sasaran intervensi secara lebih spesifik.
- "Dengan adanya penyajian dalam model desil ini, disajikan dalam bentuk desil, ini memudahkan pemerintah untuk menentukan sasaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan simulasi skema pembagian beban pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berbasis pemeringkatan desil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pendekatan ini memanfaatkan konsolidasi data terpusat melalui sistem Perlinsos Digital yang mengintegrasikan data dari berbagai instansi strategis. Integrasi ini mencakup data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Samsat, ATR/BPN, jaringan listrik PLN, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, guna memastikan intervensi negara tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Saifullah menjelaskan bahwa model desil memudahkan pemerintah dalam menentukan sasaran intervensi secara lebih spesifik. "Dengan adanya penyajian dalam model desil ini, disajikan dalam bentuk desil, ini memudahkan pemerintah untuk menentukan sasaran. Dan bahkan kita bisa berbagi intervensi," ujar Saifullah saat ditemui selepas acara puncak peringatan Hari Pahlawan tahun 2026 di Taman Fatahillah, Jakarta. Simulasi skema ini merupakan hasil diskusi lintas kementerian, melibatkan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.
Distribusi Beban Finansial: APBN, Pemda, dan Tanggung Jawab Perusahaan
Berdasarkan simulasi yang direncanakan, intervensi pembiayaan iuran JKN akan dibagi secara berjenjang berdasarkan tingkat desil. Bagi masyarakat pada Desil 1 hingga 4, yang mencakup sekitar 40 persen penduduk terbawah atau diperkirakan berjumlah 140 juta jiwa, iuran akan dibantu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui skema PBI. Namun, angka ini berpotensi turun menjadi sekitar 120 juta jiwa setelah memperhitungkan kewajiban perusahaan untuk membayar iuran bagi karyawan yang termasuk dalam kategori ini.
- Desil 1-4: Didominasi pembiayaan APBN, dengan potensi pengurangan beban negara seiring kontribusi perusahaan tempat bekerja.
- Desil 5-6: Biaya iuran direncanakan diintervensi oleh pemerintah kabupaten/kota.
- Desil 7-8: Biaya iuran ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Saifullah menambahkan bahwa dengan pembagian beban tersebut, masyarakat pada Desil 1 hingga 8 diharapkan terlindungi oleh jaminan kesehatan. "Kalau kita hitung-hitung, semestinya Desil 1 sampai 4 itu kira-kira 140 juta... nah ini yang sedang kita hitung terus," katanya, merujuk pada fleksibilitas data yang memungkinkan eksklusi mereka yang sudah tercover oleh asuransi perusahaan.
Target Rampung Akhir 2026 untuk Wujudkan UHC Menyeluruh
Pemanfaatan data tunggal yang akurat ini diharapkan membuat program intervensi antarinstansi berjalan lebih kolaboratif. Pemerintah menargetkan pemutakhiran data ini dapat rampung pada akhir tahun 2026. Target ini penting agar skema anggaran baru dapat mulai diajukan pada tahun 2027 atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama dari restrukturisasi ini adalah memastikan ketepatan sasaran serta mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, di mana seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang bekerja, mendapatkan perlindungan kesehatan yang komprehensif.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Kemnaker Buka Gelombang Terakhir Registrasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 7, Deadline 11 November

BPS Catat Lonjakan Harga Cabai 23,47 Persen, Ancam Stabilitas Inflasi Pangan Nasional

DKI Hadapi Tantangan Infrastruktur: Dari Darurat Air Angke hingga Akuisisi Lahan Pemprov
