Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Kemenhaj Dorong Pelibatan Non-Muslim Jadi Petugas Haji untuk Perkuat Toleransi Nasional

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Kemenhaj Dorong Pelibatan Non-Muslim Jadi Petugas Haji untuk Perkuat Toleransi Nasional
BAGIKAN:

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi membuka peluang bagi masyarakat non-Muslim untuk berperan sebagai petugas haji Indonesia, sebuah langkah strategis yang bertujuan menjadikan penyelenggaraan ibadah sebagai momentum penguatan toleransi antarumat beragama. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Sumanjuntak, menegaskan bahwa karakter masyarakat Indonesia yang majemuk merupakan kekuatan bangsa yang harus tercermin dalam berbagai aspek kehidupan publik. Dalam penjelasan resminya pada Minggu (1/10/2026), Dahnil menyatakan bahwa pelayanan kepada jemaah tidak lagi dibatasi oleh keanggotaan agama, melainkan didukung oleh semangat kemanusiaan dan persaudaraan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Implementasi Nyata Lintas Agama di Wilayah Kewenangan

Dahnil menjelaskan bahwa pelibatan kelompok agama lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu merupakan upaya konkret untuk menghadirkan praktik toleransi di lapangan. Hal ini bukan sekadar wacana, melainkan telah mulai diinisiasi melalui permintaan kepada jajarannya untuk mendorong keterlibatan kelompok agama tersebut secara spesifik di wilayah Sulawesi Utara. Menurutnya, inisiatif di daerah dengan komposisi penduduk religius yang signifikan ini menjadi proyek percontohan untuk membangun simbol toleransi yang lebih luas, tidak hanya terbatas di wilayah tersebut, tetapi juga menjadi preseden positif di seluruh wilayah Indonesia.

Gagasan ini membawa pesan kuat bahwa penyelenggaraan ibadah haji, meskipun secara teologis merupakan kewajiban umat Islam, dipandang sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dahnil menekankan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan dukungan pelayanan kepada sesama melampaui batas-batas denominasi agama. Dengan melibatkan non-Muslim sebagai petugas, pemerintah ingin menginternalisasi pemahaman bahwa ibadah dapat didukung oleh kepedulian sosial yang inklusif, di mana profesionalisme dan sikap melayani menjadi prioritas utama di atas identitas teologis masing-masing individu.

Langkah ini diharapkan dapat mengubah persepsi publik mengenai ruang-ruang ibadah di Indonesia, menunjukkan bahwa ruang ibadah bukan hanya milik penganut agama tertentu, tetapi juga dapat menjadi arena bagi umat beragama lain untuk berkontribusi secara sosial. Keberadaan petugas dari latar belakang agama berbeda diharapkan mampu menciptakan dinamika yang harmonis di tengah jemaah, sekaligus memperkuat narasi bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang menjunjung tinggi keberagaman dalam setiap kebijakan publiknya. Kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam memfasilitasi interaksi sosial yang sehat, di mana perbedaan tidak menjadi penghalang, melainkan pengaya bagi kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸