Kapolri dan BPOM Gabung Garukan Tindak 1,5 Juta Tautan Ilegal di Ruang Digital
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM Taruna Ikrar resmi memperbarui kerja sama strategis untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang, makanan ilegal, serta potensi penyalahgunaan kratom. Langkah tegas ini diwujudkan melalui audiensi di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Senin (2/11/2026), yang menargetkan pengawasan ketat tidak hanya di pasar fisik, tetapi juga di ekosistem digital.
Penguatan sinergi ini menyentuh program prioritas nasional, termasuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta distribusi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan menggandeng instrumen siber Mabes Polri, kedua lembaga berkomitmen untuk memberantas komersialisasi produk ilegal yang kian masif di platform digital.
- Pengawasan khusus terhadap obat-obatan dan makanan ilegal.
- Tindakan preventif terhadap penyalahgunaan daun kratom.
- Auditorisasi ketat pada rantai pasok MBG dan Koperasi Merah Putih.
- Pemantauan berbasis siber untuk mendeteksi transaksi haram di internet.
Kronologi Audiensi dan Data Dampak Komersialisasi Ilegal
Pada Senin (2/11/2026), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan Taruna Ikrar melakukan audiensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Agenda diskusi ini difokuskan pada penyelarasan regulasi dan instrumen penegakan hukum agar tidak ada celah bagi pelaku usaha ilegal. Data yang dirilis menunjukkan urgensi penanganan siber sangat tinggi, di mana teridentifikasi 1,5 juta tautan yang mempromosikan atau menjual produk ilegal.
Volume tautan raksasa ini berbanding lurus dengan kerugian ekonomi yang sangat signifikan. Dampak dari peredaran produk ilegal ini diperkirakan telah mencapai Rp 350 miliar. Angka tersebut bukan hanya menjadi indikator besarnya peluang pasar gelap, tetapi juga menjadi peringatan dini bagi otoritas untuk segera menutup akses distribusi digital secara masif.
Implikasi Regulasi Kratom dan Dampak Jangka Panjang
Mengingat tren konsumsi kratom yang belum ada regulasi tegasnya di level tertentu, Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang jelas. Regulasi ini difungsikan sebagai tameng utama untuk mencegah penyalahgunaan yang mengancam kesehatan, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama komersialisasi.
Ke depan, kerja sama Polri dan BPOM ini akan mengubah peta pengawasan obat di Indonesia. Dengan mengintegrasikan teknologi forensik siber dari Mabes Polri, setiap penjualan ilegal akan lebih mudah dilacak. Penguatan kerja sama ini memastikan bahwa program prioritas pemerintah seperti MBG tidak akan ternoda oleh praktik korupsi atau komersialisasi ilegal, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Indonesia.
BERITA TERKAIT (Kesehatan)

Ahli Gizi Peringatan: Ketiduran Waktu Tidur Acak Berpotensi Naikkan Risiko Hipertensi dan Gangguan Jantung

Dampak Konsumsi Rutin Kacang Tanah terhadap Penyimpanan Memori pada Lansia

Risiko Cedera Kaki Misterius Pasca-Maraton: Bahaya Sesamoid, Kuboid, dan Navikular yang Sering Diabaikan
