iBox Klarifikasi Karyawati di Poster Bugil Mal Gresik Bukan Pegawainya, Pengelola Sita Atribut Viral
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

PT Erajaya Swasembada, perusahaan induk yang menaungi brand iBox, secara tegas menyatakan bahwa wanita yang tergambar di poster bertingkah vulgar di Mal Gresik bukanlah pegawai resmi mereka. Klarifikasi ini dirilis untuk meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial setelah hebohnya insiden tersebut. Amelia Allen, Head of Legal Counsel and Corporate Affair PT Erajaya Swasembada, menegaskan dalam keterangan tertulis pada Senin (2/11) bahwa tidak ada hubungan kepegawaian antara individu di poster dengan iBox.
Langkah ini merupakan hak jawab resmi dari pihak manajemen atas pemberitaan CNNIndonesia.com yang sebelumnya mengaitkan insiden tersebut dengan nama brand iBox. Manajemen berupaya mencegah kesalahpahaman publik yang semakin membesar terkait identitas subjek dalam poster yang memicu perdebatan intens di berbagai platform digital.
Respons Cepat Pengelola dan Pengamanan Barang Bukti
Pengelola Mal Gresik juga telah memberikan konfirmasi resmi terkait penanganan insiden tersebut. Andiyanto Vino, General Manager Mall Gresik, membenarkan adanya poster yang ditempel di salah satu pilar mal pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Karena tingginya risiko pelanggaran etika publik, pihak keamanan mal bertindak dengan sigap untuk langsung menurunkan atribut tersebut.
Menurut Andiyanto, waktu antara ditemukannya poster hingga tersitanya barang bukti berlangsung dalam tempo sangat singkat. "Jadi enggak lebih sampai satu menit itu langsung melakukan tindakan. Jadi yang pertama poster yang ditempel itu kami sita dan kita jadikan sebagai barang bukti," jelas Andiyanto. Langkah cepat ini diambil agar poster yang dianggap tidak pantas tersebut tidak terus terpajang dan memberikan dampak negatif pada citra ruang publik perbelanjaan di Gresik, Jawa Timur.
Implikasi Hukum dan Respons Publik
Meskipun poster tersebut berhasil dicopot dalam hitungan detik, rekaman video dari pengunjung mal telah telanjur viral di media sosial sebelum petugas keamanan tiba di lokasi. Viralnya konten ini memicu beragam respons dari masyarakat yang mempertanyakan motif di balik pemasangan atribut tersebut secara diam-diam.
Dengan klarifikasi dari PT Erajaya Swasembada dan pengamanan barang bukti oleh pihak mall, insiden ini kini berfokus pada pelacakan pelaku pemasangan. Proses hukum atas penempatan materi pornografis di fasilitas umum masih menjadi perhatian utama, sementara pihak perusahaan mengamanatkan publik untuk tidak menyebarkan asumsi yang belum terverifikasi terkait identitas karyawati iBox.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Kemenhut Gagalkan Pengiriman 343 Batang Kayu Liar Meru Betiri ke Bali

Dishub DKI Perluas Layanan Kapal Gratis untuk Pelajar SMKN 61 di Kepulauan Seribu

Ombudsman Ingatkan Polri: Penggeledahan Harus Hormati HAM dan Lindungi Anak
