BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG untuk Tingkatkan Kredibilitas Indeks Nasional
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai langkah strategis dengan mengeluarkan 81 saham yang teridentifikasi dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terhitung sejak 2 November 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah sebelumnya yang telah mengecualikan saham-sam serupa dari indeks tersegmentasi seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Dalam pelaksanaannya, bobot saham HSC yang dikeluarkan tersebut akan didistribusikan kepada saham-saham lain yang masih berstatus sebagai konstituen IHSG, memastikan bahwa struktur indeks tetap seimbang tanpa mengganggu mekanisme pasar secara keseluruhan.
Pastikan Stabilitas Indeks dan Kredibilitas Pasar
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan memicu volatilitas ekstrem, baik berupa penurunan drastis maupun lonjakan tidak wajar pada indeks acuan nasional tersebut. Klaim ini didasari oleh hasil pengujian historis atau backtest yang telah dilakukan secara internal oleh BEI. Hasil pengujian menunjukkan bahwa dengan penghapusan saham HSC, kredibilitas IHSG justru meningkat sehingga instrumen ini menjadi lebih representatif dan dapat digunakan investor secara lebih efektif untuk memantau pergerakan riil pasar saham Indonesia.
Dampak Minimal terhadap Kapitalisasi Pasar
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, meluruskan kesalahpahaman mengenai dampak kebijakan ini terhadap nilai kapitalisasi pasar bursa secara menyeluruh. Meskipun 81 emiten tersebut keluar dari hitungan IHSG, hal ini tidak berarti mengurangi total kapitalisasi pasar di BEI. Padahal, saham HSC yang memiliki bobot sekitar 18% terhadap IHSG ini justru menyumbang sekitar 30% dari total kapitalisasi pasar keseluruhan di bursa. Artinya, status saham tersebut tetap dihitung dalam agregat nilai pasar modal Indonesia, sehingga eksklusi dari IHSG hanya memengaruhi metodologi perhitungan indeks, bukan hilangnya nilai perusahaan dari sistem pasar.
Secara keseluruhan, inisiatif BEI ini menandai pergeseran paradigma dalam pengelolaan indeks referensi pasar Indonesia. Dengan memisahkan saham berkepemilikan terkonsentrasi tinggi, BEI berupaya menghadirkan tolok ukur yang lebih bersih dan transparan bagi para investor, baik domestik maupun global, dalam mengukur kesehatan ekonomi dan kinerja emiten. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia sebagai tujuan investasi jangka panjang yang kredibel.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Pasokan Alumina dan Aluminium RI Diproyeksi Melimpah, Ini Pendorongnya
