BEI Kaji Ulang Efektivitas Insentif Pajak Emiten demi Perkuat Pasar Modal Nasional

- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Dimensi Internasional Tax (DDTC) telah merampungkan kajian evaluasi efektivitas insentif perpajakan bagi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
- Saat ini, perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh insentif berupa pengurangan tarif pajak penghasilan badan sebesar 3 persen .
- Jeffrey berharap kajian yang berfokus pada empat pilar insentif tersebut mampu menjadi penguatan nyata bagi perusahaan publik.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Dimensi Internasional Tax (DDTC) telah merampungkan kajian evaluasi efektivitas insentif perpajakan bagi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia. Langkah strategis yang diumumkan oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik pada Senin di Jakarta ini bertujuan memperkuat posisi emiten maupun calon emiten, termasuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar lebih optimal memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan bisnis.
Saat ini, perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh insentif berupa pengurangan tarif pajak penghasilan badan sebesar 3 persen. Jeffrey berharap kajian yang berfokus pada empat pilar insentif tersebut mampu menjadi penguatan nyata bagi perusahaan publik. Hasil kajian ini juga ditujukan untuk memperdalam pemahaman pelaku usaha mengenai peluang pengembangan bisnis melalui optimalisasi fasilitas perpajakan di bursa.
Komitmen Pendampingan dan Jejak Sukses Emiten UMKM
Dalam ajang yang sama, BEI menghadirkan PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) untuk berbagi pengalaman langsung dalam memanfaatkan insentif pajak pasar modal. Jeffrey menegaskan bahwa UVCR merupakan bukti nyata keberhasilan program pembinaan BEI, di mana emiten tersebut berhasil naik kelas dari Papan Akselerasi ke Papan Pengembangan setelah melangsungkan aksi penawaran umum perdana saham (IPO).
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengungkapkan data penting terkait ekosistem ini. Berikut rincian perkembangan emiten UMKM di pasar modal:
- Terdapat sebanyak 43 emiten yang saat ini masuk dalam kategori Usaha Kecil Menengah (UKM) di bursa.
- PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) menjadi satu-satunya UKM yang sukses naik kelas dari Papan Akselerasi ke Papan Pengembangan sejauh ini.
Ekspansi Program Edukasi dan Sinergi Lintas Lembaga
Pengumuman hasil kajian ini dirangkai dengan sejumlah agenda strategis lainnya di Main Hall BEI. Beberapa langkah lanjutan yang resmi diluncurkan meliputi penandatanganan nota kesepahaman antara BEI dengan Kementerian UMKM serta dengan Surveyor Indonesia, peluncuran program Go Public Academy for SME, hingga gelaran RISE to IPO Talk Show bertajuk "Beyond Capital: Exploring IPO Opportunities and Tax Incentives".
Melalui rangkaian inisiatif tersebut, Jeffrey memastikan BEI terus berkomitmen mendampingi perusahaan sejak tahap awal edukasi hingga siap melantai di bursa. "Fokus kami bukan hanya sekadar meningkatkan jumlah IPO, tetapi melahirkan perusahaan publik dengan fundamental kuat, tata kelola yang baik, berdaya saing, dan berkelanjutan," tegasnya menutup pernyataan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Ancaman Pelemahan Rupiah: Lukman Leong Proyeksi Tembus Rp 18.350, BI Akui Tantangan Menjaga Stabilitas

IHSG Anjlok 3,78% di Akhir Perdagangan, Investor Asing Lepas 10 Saham Unggulan dengan Net Sell Rp575 Miliar

Respons Keras Publik, KAI Batalkan Rencana Perubahan Nama Rute Kereta di Gapeka 2026
