RUU Perampasan Aset Akan Mencakup Investasi Bodong hingga Biro Haji Ilegal

Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa rancangan undang-undang ini akan secara eksplisit mengakomodasi tindak pidana ekonomi seperti investasi bodong, arisan ilegal, asuransi ilegal, koperasi bodong, serta penipuan biro perjalanan ibadah. Langkah ini diambil untuk mengatasi kelemahan hukum sebelumnya yang sering kali membiarkan pelaku kejahatan menikmati hasil curian karena aset tidak dapat dirampas secara efektif. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat (28/10).
Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa landasan pemikiran Panja bertumpu pada sejumlah kasus besar yang merugikan masyarakat, mulai dari skandal binary option Binomo yang melibatkan Indra Kenz dan Quotex yang terkait Doni Salmanan, hingga berbagai platform robot trading bodong seperti DNA Pro, Fahrenheit, dan Net89. Selain itu, penipuan biro perjalanan umrah dan haji, termasuk kasus First Travel dan Hanania Travel, yang menyebabkan jemaah telantar bahkan setelah tiba di Tanah Suci, menjadi perhatian utama. "Banyak itu yang investasi bodong dihukum memang. Tetapi karena harta bendanya enggak bisa dirampas, ya kan? Ya sudah, dia menikmati harta benda penipuan itu kan," ungkap Soedeson merujuk pada realitas hukum saat ini.
Mekanisme Penyitaan Aset Non-Krimes
Salah satu fitur kunci dalam RUU ini adalah mekanisme penyitaan yang melampaui hasil langsung dari tindak pidana. Jika aset yang diperoleh secara ilegal tidak mencukupi untuk menutupi total kerugian korban, harta benda milik pelaku yang tidak berasal langsung dari kejahatan dapat disita sebagai kompensasi. "Nah, di dalam perampasan ini, ada benda-benda lain yang bukan hasil kejahatan, tetapi dapat disita untuk menutupi kerugian," ujar Soedeson.
- Fokus Regulasi: Mencakup investasi bodong, arisan bodong, asuransi ilegal, koperasi bodong, dan biro perjalanan ibadah ilegal.
- Dasar Pengamatan: Kasus Binomo, Quotex, robot trading (DNA Pro, Fahrenheit, Net89), dan penipuan travel (First Travel, Hanania Travel).
- Mekanisme Unik: Aset legal pelaku dapat disita untuk menutup kerugian jika aset hasil kejahatan tidak cukup.
- Status Proses: Pembahasan tetap berlanjut selama masa reses DPR dengan masukan dari masyarakat, organisasi profesi, dan ahli.
Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah dalam masa reses, proses penyusunan landasan filosofis dan sistematika RUU Perampasan Aset terus dipercepat. Panja telah menyerap berbagai masukan dari elemen masyarakat dan para ahli. Soedeson menambahkan bahwa dalam waktu dekat, RUU ini akan didiskusikan secara resmi dengan pemerintah dengan target pengesahan menjadi undang-undang.
BERITA TERKAIT (Hukum)

6 Warga Tewas Ditabrak Truk Molen Rem Blong di Bekasi, Polisi Selidiki Dampak Laka

Bareskrim Bongkar Cengkeraman Sindikat Solar Ilegal di Bandung, Amankan Ribuan Liter dan Truk Modifikasi

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Total Penelusuran Klaim Melebihi Rp500 Miliar
