UU LLAJ Pasal 116: Melintasi Genangan Hujan Wajib Dikurangi Kecepatannya, Bukan Ditabrak

Mengabaikan genangan air di jalan saat hujan deras bukan sekadar pilihan berkendara yang sembrono, melainkan tindakan yang secara eksplisit dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Regulasi ini menegaskan bahwa pengemudi wajib memperlambat kendaraan saat melintasi kondisi cuaca hujan atau jalan tergenang. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 116 ayat (2) huruf c, yang mewajibkan pengurangan kecepatan sebagai respons langsung terhadap kondisi jalan basah. Tindakan mempertahankan atau meningkatkan kecepatan pada situasi tersebut dinilai berisiko tinggi menyebabkan kehilangan kendali, yang pada akhirnya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lain.
Rincian Aturan dan Kondisi Lain yang Memerlukan Pecepatan Rendah
Kewajiban memperlambat kendaraan tidak terbatas hanya pada saat hujan atau genangan air. Pasal 116 ayat (2) LLAJ juga mengatur serangkaian situasi lain di mana pengemudi harus mengurangi laju kendaraan demi keselamatan. Kondisi tersebut mencakup pengemudi yang mendekati persimpangan atau perlintasan sebidang kereta api, serta ketika memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum dilengkapi rambu lalu lintas.
- Melewati kendaraan umum saat menaikkan/menurunkan penumpang.
- Mendekati kendaraan tidak bermotor yang ditarik hewan atau hewan yang digiring.
- Menyaksikan pejalan kaki yang akan menyeberang jalan.
Mematuhi aturan ini berarti pengemudi harus peka terhadap lingkungan sekitar, bukan hanya fokus pada kecepatan. Mengurangi laju saat menghadapi kondisi kompleks seperti hewan di jalan atau pejalan kaki merupakan bagian integral dari kepatuhan hukum lalu lintas yang bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan.
BERITA TERKAIT (Otomotif)

AISI Dorong Konsep Multiteknologi, Solusi Nyata Di Tengah Kendala Motor Listrik di Indonesia

Polisi Gencar Kejar Pengendara Knalpot Brong, Ancam Pidana Kurungan Sebulan dan Denda

Veda Ega Naik ke Posisi Ketujuh Klasemen Moto3 2026 Usai Podium di Malaysia
