Polda Metro Jaya Resmi Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Betrand Peto ke Tahap Penyidikan

Selebriti
Ayu LestariAyu Lestari
Sumber: CNN Selebriti
Ayu Lestari
Ayu Lestari
Wartawan Selebriti

Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Polda Metro Jaya Resmi Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Betrand Peto ke Tahap Penyidikan
BAGIKAN:

Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan status perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan penyanyi Betrand Peto Putra Onsu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan hukum ini ditetapkan sejak 27 Oktober 2026, menandai babak baru dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh ANW (26) pada 12 September lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memulai proses pendalaman dengan meminta keterangan dari korban, saksi-saksi, serta terlapor. Peningkatan status ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengumpulkan bukti yang lebih komprehensif guna mengungkap kebenaran di balik insiden yang dilaporkan terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari.

Alat Bukti dan Proses Pemeriksaan Lanjutan

Untuk memperkuat berkas pembuktian, penyidik telah mengamankan dan mendalami sejumlah instrumen bukti krusial. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan data sebelum menentukan status hukum terlapor selanjutnya.

  • Hasil visum yang menunjukkan adanya bekas luka lebam pada area wajah dan leher korban.
  • Rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
  • Dokumentasi visual mengenai luka korban.
  • Percakapan melalui media sosial antara pihak-pihak terkait.

Onkoseno menegaskan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi, dan terlapor. Ia menekankan bahwa status hukum Betrand Peto sepenuhnya bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Posisi Hukum dan Tanggapan Terlapor

Sejak awal, Betrand Peto konsisten membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Saat diminta keterangan pada awal Oktober 2026, ia menyatakan tidak melakukan tindakan seksual maupun kekerasan fisik seperti yang dituduhkan. Betrand juga menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan seluruh proses berjalan lancar dan menghasilkan kepastian hukum yang adil.

Meow! Tanya Nesi!
😸