Pramono: DKI Finalisasi Lahan Baru, 69 dari 82 TPU Sudah Penuh
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta tengah memfinalisasi rencana penambahan lokasi pemakaman baru sebagai langkah strategis untuk merespons krisis ketersediaan petak makam di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa upaya ini dilakukan secara paralel dengan penataan ulang area taman pemakaman umum (TPU) yang sudah ada, guna memastikan kebutuhan pemakaman masyarakat dapat terpenuhi di masa mendatang.
Strategi Relokasi dan Optimalisasi Lahan
Salah satu langkah konkret yang sedang dijalankan adalah relokasi warga yang bermukim di dalam kawasan pemakaman, seperti di wilayah Menteng Atas. Menurut Pramono, pemindahan ini bertujuan untuk membebaskan ruang yang sebelumnya ditempati hunian agar dapat dialihfungsikan menjadi area pemakaman. Sebagian warga yang direlokasi tersebut akan ditempatkan di rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI Jakarta. Selain relokasi, pemerintah juga membuka opsi pemakaman secara tumpang, dengan tetap mengedepankan persetujuan dari keluarga dan ahli waris.
- Relokasi Warga: Warga yang tinggal di dalam TPU (misalnya di Menteng Atas) dipindahkan ke rusun milik Pemprov untuk menambah ruang makam.
- Opsi Tumpang: Pemakaman tumpang diterapkan dengan syarat persetujuan keluarga/ahli waris.
- Lahan Baru: Lokasi spesifik masih dalam pembahasan internal dan belum diumumkan secara publik.
Realitas Anggaran dan Kapasitas TPU
Kendati demikian, Pramono belum merinci lokasi spesifik lahan baru tersebut karena masih dalam tahap pembahasan internal. Situasi ini terjadi di tengah fakta bahwa Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan makam baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike menyoroti hal ini dan mendorong optimalisasi TPU yang ada karena keterbatasan waktu dan kompleksitas proses pengadaan lahan, termasuk penlok. Ia menyarankan agar pengadaan lahan pada tahun anggaran berikutnya diprioritaskan pada area yang berbatasan langsung dengan kompleks pemakaman eksisting atau wilayah pinggiran Jakarta yang sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Data dari BPS DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari total 82 TPU yang dikelola, setidaknya 69 di antaranya sudah dalam kondisi penuh sehingga wajib menerapkan sistem penguburan tumpang.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Fenomena Misterius: Es Batu Setengah Kepala Manusia Timpa Rumah Warga Bantul, BMKG Belum Bisa Pastikan Penyebabnya

KPU Klaim Tugas Selesai, MA Resmi Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Lahan 3 Hektare di Hutan Alas Roban Batang Terbakar, BPBD Jateng Duga Aksi Pembalakan Liar
