Pemerintah Alihkan Impor Migas ke Lemigas, Bahlil Tegaskan Tak Bebankan APBN

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNBC Indonesia & CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Pemerintah Alihkan Impor Migas ke Lemigas, Bahlil Tegaskan Tak Bebankan APBN
BAGIKAN:

Pemerintah resmi mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan mengalihkan wewenang dari skema bisnis ke badan layanan umum. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa transisi ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan tersebut disampaikan di sela forum FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10), sebagai penegasan atas dasar hukum baru yang telah diterbitkan.

Perubahan Skema Pengadaan dan Masa Transisi

Perubahan kebijakan ini diamanatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, yang menggeser mekanisme pengadaan dari model business-to-business (B-to-B) yang selama ini dijalankan PT Pertamina (Persero) menjadi skema government-to-government (G-to-G) dan government-to-business (G-to-B). Dalam struktur baru ini, Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas akan berperan sebagai pihak yang mengurus dan menjembatani proses pengadaan komoditas energi tersebut. Meskipun regulasi sudah terbit, Bahlil mengakui bahwa implementasi penuh masih memerlukan waktu karena pemerintah sedang melakukan konsolidasi internal bersama Pertamina untuk memastikan transisi berjalan mulus tanpa hambatan teknis.

  • Skema baru mengubah pengadaan migas dari tender B-to-B oleh Pertamina menjadi G-to-G dan G-to-B melalui Lemigas.
  • Perusahaan swasta tidak diwajibkan mengikuti skema Lemigas dan tetap bebas melakukan impor secara mandiri.
  • Negara asal pasokan impor masih dalam tahap penjajakan teknis dan belum ditetapkan secara final.

Dampak Strategis dan Fleksibilitas Pasokan

Kehadiran Lemigas dalam rantai pasok diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia serta memberikan fleksibilitas lebih luas dalam memilih sumber energi. Bahlil menjelaskan bahwa sistem sebelumnya sering kali menghadapi tantangan dalam proses tender yang memakan waktu, meskipun Pertamina telah memenangkan lelang dengan harga yang kompetitif. Dengan skema G-to-G dan G-to-B, pemerintah kini memiliki ruang untuk menentukan negara-negara mana yang akan menjadi mitra impor. Terkait kabar potensi pasokan 30 juta barel minyak dari Uni Emirat Arab, Bahlil menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas potensi dan penjajakan, belum menjadi keputusan final. Langkah penataan ini diambil di tengah tingginya ketergantungan impor energi nasional, di mana Indonesia masih mengimpor sekitar 700-750 ribu barel minyak per hari dan sekitar 80% kebutuhan LPG nasional dipenuhi dari luar negeri.

Meow! Tanya Nesi!
😸