BGN Blokir Dana dan Hentikan Dapur MBG yang Abaikan Pelaporan Harian

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Sumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

BGN Blokir Dana dan Hentikan Dapur MBG yang Abaikan Pelaporan Harian
BAGIKAN:

Badan Gizi Nasional (BGN) kini menerapkan mekanisme pengawasan ketat yang mengancam kelangsungan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) jika kewajiban pelaporan finansial tidak dipenuhi. Dari total 26.385 dapur yang terdaftar, sebanyak 6.100 unit belum menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Konsekuensinya, BGN memutuskan untuk menahan aliran dana operasional tambahan hingga setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara rinci, sebuah langkah tegas untuk memastikan akuntabilitas dana negara.

Revitalisasi Mekanisme Pengawasan dan Penegakan Peraturan

Perubahan regulasi ini menandai pergeseran dari sistem sebelumnya, di mana dapur menerima pengisian ulang saldo rekening virtual account (VA) tanpa disertai rincian penggunaan anggaran yang ketat. Kini, pengelola dapur wajib merinci alokasi setiap rupiah sebelum dana tambahan dapat dicairkan. Sudaryono, Kepala BGN, mencontohkan bahwa jika sebuah dapur menerima dana Rp500 juta dan telah terpakai Rp300 juta, pihak pengelola harus dapat menjelaskan secara spesifik dana tersebut digunakan untuk pembelian apa dan kepada pihak mana transfer dilakukan. Tanpa penjelasan terperinci tersebut, BGN menegaskan tidak akan mengisi kembali saldo rekening dapur yang bersangkutan.

  • Kewajiban Baru: Dapur harus menyusun LPDH untuk merinci setiap pengunaan dana sebelum mendapat top-up.
  • Aksi Pemeriksaan: Dapur yang tidak melapor akan dihentikan sementara operasionalnya untuk investigasi oleh Inspektorat.
  • Sanksi Pidana: Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, BGN siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak.

Dampak terhadap Operasional dan Tata Kelola Program

BGN tidak hanya menghentikan penambahan dana, tetapi juga akan melakukan penghentian sementara operasional dapur untuk keperluan pemeriksaan oleh Inspektorat. Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini diperlukan agar pengelolaan dana MBG lebih transparan. Ia meluruskan persepsi di media sosial yang menyatakan negara kekurangan dana, dengan menjelaskan bahwa BGN memiliki anggaran, namun tidak dapat mencairkannya ke dapur yang gagal memberikan laporan pertanggungjawaban yang benar. Selain perbaikan pelaporan, BGN juga melakukan efisiensi anggaran dan mengembalikan sebagian dana ke kas negara sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, termasuk pengawasan kelayakan dapur dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

Meow! Tanya Nesi!
😸