Dilantik Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Tunda Pembahasan Calon Wakil hingga Koalisi Matang
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki fase kepemimpinan definitif dengan pelantikan Darmawangsyah Muin pada Rabu (28/10). Prosesi ini menandai pergantian total dari kursi orang nomor satu, menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang sebelumnya diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Bagi Darmawangsyah, momen awal kepengurusan ini lebih difokuskan untuk penataan internal ketimbang segera menentukan sosok pendamping.
Menunggu Mekanisme Koalisi untuk Kursi Wakil Bupati
Menanggapi pertanyaan mengenai figur calon wakil bupati, Darmawangsyah menegaskan bahwa pembahasan tersebut belum menjadi prioritas karena proses pelantikan barusan selesai. "Kita kan baru dilantik hari ini," katanya. Ia menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menjalin komunikasi intensif dengan partai pengusung untuk menyepakati kriteria kandidat terbaik putra-putri Gowa.
- Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif pada Rabu (28/10), menggantikan Sitti Husniah Talenrang.
- Pilihan nama calon wakil bupati diserahkan kepada mekanisme partai pengusung dan akan diseleksi oleh perwakilan partai di DPRD.
- Andi Irwan Aras dari Partai Gerindra memastikan dukungan penuh dan berharap soliditas partai di Gowa meningkat seiring kepemimpinan baru.
Gerindra Serahkan Kriteria pada Proses Politik
Sebagai bagian dari koalisi, Ketua Gerindra Sulsel, Andi Irwan Aras, menyatakan bahwa partainya tidak akan memaksakan nama tertentu. Sesuai prosedur, calon wakil bupati akan diusulkan oleh partai pengusung semula sebelum dilakukan pemilihan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Andi Irwan berharap kehadiran Darmawangsyah di pucuk pimpinan dapat memperkuat soliditas internal partai dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kabupaten.
BERITA TERKAIT (Politik)

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi ke Istana untuk Koordinasi Kebijakan

Demokrat Nilai Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres Usai MA Putuskan Suket Tidak Sah

Klarifikasi Wamendagri: Insentif Rp1 Triliun untuk Pemda Cakup Stunting, Rumah, dan Inflasi
