Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Stunting Kepulauan Seribu Naik ke 38 Kasus, Asupan Gizi Kurang Jadi Penentu Utama

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Stunting Kepulauan Seribu Naik ke 38 Kasus, Asupan Gizi Kurang Jadi Penentu Utama
BAGIKAN:

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kabupaten Kepulauan Seribu, dr Ghamal Ahmad Permana, mengidentifikasi defisiensi gizi sebagai pemicu utama kegagalan tumbuh pada anak di wilayah administratif tersebut. Berdasarkan data resmi yang dirilis, ketidakcukupan asupan nutrisi mendominasi sebagai akar masalah kasus stunting di pulau-pulau terluar ibu kota tersebut.

Secara kuantitatif, dr Ghamal memaparkan bahwa faktor kurangnya asupan gizi menyumbang 76,74 persen dari total penyebab stunting, sementara infeksi berkontribusi sebesar 13,9 persen. Data kumulatif hingga Oktober 2026 menunjukkan jumlah kasus mencapai 38 anak, yang berarti angka prevalensi stunting di Kepulauan Seribu berada di posisi 2,24 persen. Angka ini tercatat masih jauh lebih rendah dibandingkan batas maksimal standar nasional yang ditetapkan sebesar 15 persen.

Strategi Intervensi Medis dan Jejaring Lintas Sektor

Dalam menangani pasien, pihak Pemkab mengimplementasikan sistem rujukan medis untuk balita terdiagnosis stunting ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Proses tatalaksana klinis diperkuat melalui mekanisme konsultasi daring antara tenaga kesehatan di puskesmas dengan dokter spesialis anak di RSUD. Selain itu, dokter spesialis anak melakukan kunjungan langsung ke pulau-pulau yang memiliki fasilitas puskesmas maupun puskesmas pembantu guna melakukan intervensi langsung terhadap penyakit tersebut.

Setiap balita yang terkonfirmasi stunting akan diberikan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) sebagai bagian dari terapi gizi. Penyaluran pangan medis ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta nomor 252 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis penggunaan PKMK bagi balita bermasalah gizi. Untuk memastikan efektivitas penanganan, pemantauan dilakukan secara rutin melalui penimbangan bulanan di posyandu serta kunjungan rumah khusus untuk tata laksana kasus aktif.

Upaya pencegahan dan intervensi ini diperluas melalui kolaborasi intensif dengan berbagai instansi terkait. Sudinkes menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP), Dinas Pendidikan, Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP), serta pemangku kebijakan lain untuk menekan laju stunting di wilayah kepulauan.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸