Polri Imbau Masyarakat Jaga Demokrasi Lewat Aspirasi Damai dan Bijak Bermedsos
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan berpendapat dengan mengajak warga negara menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Langkah ini diambil untuk memastikan ruang demokrasi tetap sehat, di mana kritik dan perbedaan pandangan dihargai sebagai bagian esensial dari kehidupan berbangsa, tanpa mengabaikan hak dan kepentingan bersama di ruang publik.
Penekanan pada Pendekatan Humanis dan Bijak Bermedia
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa institusi kepolisian mengedepankan pelayanan humanis melalui komunikasi dan pendekatan persuasif. Dengan metode tersebut, Polri berharap masyarakat dapat menyuarakan pandangan secara konstruktif tanpa memicu konflik. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam memverifikasi kebenaran informasi sebelum disebarluaskan untuk menghindari kesalahpahaman yang meluas.
- Polri mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
- Pendekatan persuasif ditekankan untuk menjaga ketertiban serta memastikan hak setiap warga terpenuhi secara adil.
- Ruang demokrasi dinilai harus dijaga bersama, baik di dunia nyata maupun digital, agar perbedaan pandangan tidak berujung pada konflik.
Pernyataan ini disampaikan Johnny dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/10). Ia menegaskan bahwa kedewasaan dalam menghormati perbedaan sama pentingnya dengan keberanian untuk menyampaikan pendapat. Dengan menjaga kualitas interaksi di ruang publik, diharapkan kehidupan bermasyarakat dapat tetap aman dan damai, sehingga aspirasi masyarakat tersampaikan secara efektif dan pelayanan publik berjalan baik.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Wali Kota Eri Cahyadi Borong Grand BAZNAS Award 2026, Zakat Surabaya Tumbuh Solid

Eri Cahyadi Raih Grand BAZNAS Award 2026 atas Optimalisasi Zakat Surabaya

Pakar Hukum Peringatkan Risiko Delegitimasi MK-MA Jika Putusan Gibran Tak Direspons
