Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polda Metro Jaya Optimalkan WhatsApp Aduan Kapolda: 197 Laporan Diterima, 36 Tuntas

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara Metro
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polda Metro Jaya Optimalkan WhatsApp Aduan Kapolda: 197 Laporan Diterima, 36 Tuntas
BAGIKAN:

Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya mengakselerasi sistem respons terhadap keluhan warga dengan memperkuat mekanisme digital melalui layanan WhatsApp Aduan Kapolda. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara cepat, transparan, dan terawasi, sekaligus menjadi instrumen pengawasan internal bagi kinerja personel kepolisian di lapangan.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Dadang Hartanto, menyatakan keyakinannya bahwa alur kerja digital ini tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah warga, tetapi juga menciptakan efek jera bagi anggota yang tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menekankan bahwa sistem ini merupakan wujud nyata komunikasi dua arah antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Rekapitulasi Data dan Kategorisasi Aduan

Berdasarkan data rekapitulasi periode 11โ€“25 Oktober 2026, total 197 aduan telah masuk melalui nomor WhatsApp 0811-8129-494. Dari jumlah tersebut, 36 aduan telah dinyatakan selesai, sementara 161 aduan lainnya masih dalam tahap proses penanganan. Komposisi aduan tersebut didominasi oleh 152 persoalan penegakan hukum, diikuti oleh 16 potensi konflik, 16 masalah lalu lintas, dan 13 laporan terkait perilaku anggota kepolisian.

  • 197 aduan masuk selama periode 11โ€“25 Oktober 2026.
  • 36 aduan telah diselesaikan, 161 aduan masih diproses.
  • Kategori utama: 152 penegakan hukum, 16 potensi konflik, 16 lalu lintas, 13 perilaku anggota.

Mekanisme Penanganan Terintegrasi Lima Tim

Untuk menjamin akurasi dan kecepatan, penanganan aduan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkoordinasi di bawah pengawasan jajaran pimpinan, mulai dari Kapolda, Wakapolda, Irwasda, hingga kapolres dan kapolsek. Tim Verifikasi bertugas menyortir laporan dan mengidentifikasi kasus yang melibatkan kelompok rentan atau membutuhkan penanganan cepat. Selanjutnya, Tim Data mencatat dan menyajikan laporan secara terstruktur, sementara Tim Pengatur dan Pengawas mendistribusikan penanganan ke satuan kerja terkait serta memantau target waktu penyelesaian.

Proses tindak lanjut ditangani oleh Tim Eksekutor melalui klarifikasi pelapor dan koordinasi dengan penyidik, yang kemudian dievaluasi secara berkala oleh Tim Analisis dan Evaluasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menambahkan bahwa sistem ini dirancang agar masyarakat dapat memantau status tindak lanjut keluhan mereka. Ia mengimbau warga untuk tetap menggunakan Layanan Polisi 110 untuk situasi darurat yang memerlukan respons segera, sejalan dengan semangat 'Kerja Melayani Jakarta'.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ