Menlu Singapura Tekankan Kerja Sama Hukum Lintas Negara Atasi Asap Karhutla
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, melakukan kunjungan ke Indonesia pada Selasa (27/10) untuk mendiskusikan penanganan krisis kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam pertemuan yang melibatkan Menlu RI Arrmanatha Nasir, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi dampak lintas negara dari fenomena tersebut, dengan fokus pada penegakan hukum dan kolaborasi operasional di lapangan.
Penekanan pada Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama
Saat konferensi pers bersama yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Vivian menggunakan bahasa Indonesia bercampur Melayu untuk menyampaikan pesan solidaritas. Ia mengingatkan bahwa jika fenomena El Nino merupakan faktor alam, penyebab kebakaran utama akibat ulah manusia menuntut tanggung jawab bersama untuk melindungi kesehatan warga kedua negara. Singapura menyatakan dukungannya terhadap Indonesia, serta memberikan penghormatan kepada ribuan petugas darurat dan pemadam kebakaran yang telah beroperasi dalam kondisi berat selama beberapa pekan terakhir.
- Indonesia mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara untuk menangani kebakaran di provinsi-provinsi prioritas.
- Kedua negara menyetujui pembentukan satuan tugas bersama (joint task force) untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi penegakan hukum.
- Singapura telah mengeluarkan pemberitahuan pencegahan terhadap 10 perusahaan yang diduga terkait dengan aktivitas karhutla.
Penegakan Hukum terhadap Pelanggar
Merespons isu tersebut, Menlu RI Arrmanatha Nasir menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas nasional, mencakup pengerahan sumber daya seperti water bombing, es kering, dan modifikasi cuaca. Narasi resmi pemerintah mencatat bahwa ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan saat ini menjalani proses hukum atau penyelidikan di Indonesia. Kedua menteri sepakat bahwa kerja sama ini mencakup upaya penelusuran aliran dana dan pengumpulan bukti lintas batas untuk memastikan perusahaan yang mengambil keuntungan dari kebakaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Indonesia Desak Rusia Hentikan Rekrutmen WNI sebagai Tentara Bayaran, Satu Warga Sudah Tewas

Mamdani Kecam Haley Stevens: Dukungan Kandidat Republik Jadi Pengkhianatan Kelas Pekerja

Trump dan Netanyahu Bahas Serangan Iran di Tengah Penurunan Populeritas Politik Keduanya
