Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Luhut: Kekhawatiran Investor Asing soal Hukum Jadi Penghalang Masuk RI

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Luhut: Kekhawatiran Investor Asing soal Hukum Jadi Penghalang Masuk RI
BAGIKAN:

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengidentifikasi kepastian hukum sebagai faktor utama yang membuat investor asing ragu untuk menanamkan modal di Indonesia. Meskipun minat dari kalangan investor global, khususnya dari wilayah Timur Tengah, sangat tinggi, keraguan tersebut justru meningkat seiring dengan ketidakpastian global dan gejolak politik serta ekonomi di negara-negara Teluk.

Dinamika Minat Investasi dan Wacana Family Office

Luhut menjelaskan bahwa banyak investor berkantong tebal telah menyampaikan ketertarikan serius untuk berinvestasi di Indonesia, bahkan beberapa di antaranya sudah menentukan lokasi spesifik seperti Bali. Namun, dalam setiap pertemuan, pertanyaan utama yang selalu muncul dari para calon investor adalah mengenai jaminan kepastian hukum. Kondisi ketidakamanan di Timur Tengah akibat konflik antarnegara mendorong investor global mencari yurisdiksi yang lebih aman untuk mengamankan aset mereka, menjadikan Indonesia sebagai salah satu opsi potensial jika hambatan regulasi dapat diatasi.

  • Wacana Strategis: Luhut menyinggung rencana penerapan family office di Bali, sebuah proyek yang menurutnya sangat bergantung pada kejelasan hukum untuk mencapai target ekonomi.
  • Langkah Regulasi: Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penguatan kepastian hukum melalui revisi dan penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Progres Revisi UU Tipikor dan Koordinasi dengan DPR

Untuk merespons kekhawatiran tersebut, Luhut menyatakan bahwa kajian terkait revisi UU Tipikor hampir rampung. Ia mengungkapkan bahwa setelah pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Selasa (27/10), disepakati bahwa finalisasi dokumen akan diselesaikan dalam satu minggu ke depan. Hasil kajian tersebut akan dilaporkan secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Luhut berencana berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas penyelesaian kajian tersebut dan menjadwalkan pertemuan langsung guna mempercepat proses legislasi.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸